Breaking News:

Terkini Nasional

Lutfi Si Pembawa Bendera Ngaku Dipukul dan Disetrum Polisi, Nasir Djamil Beri Kecaman: Sangat Biadab

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil angkat bicara soal pengakuan pemuda pembawa bendera saat aksi demo di depan Gedung DPR RI, Lutfi Alfiandi.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Najwa Shihab
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil angkat bicara soal pengakuan pemuda pembawa bendera saat aksi demo di depan Gedung DPR RI, Lutfi Alfiandi.

Diketahui, Lutfi Alfiandi mengaku dipukuli hingga disetrum selama setengah jam oleh oknum kepolisian.

Dilansir TribunWow.com, Nasir Djamil menganggap tindakan oknum kepolisian kepada Lutfi Alfiandi merupakan hal yang biadab.

Sambil Tunjukkan Foto, Kuasa Hukum Lutfi Bantah Kliennya Lempar Batu: Lutfi Itu Ikut Bersih-bersih

Sambil Menangis, Ibu Lutfi Ungkap Anaknya Tak Pernah Cerita Disetrum: Dia Takut Mamanya Nangis

Hal itu disampaikan Nasir Djamil saat menjadi bintang tamu dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/1/2020).

"Ya saya tidak mendengar langsung pengakuan Lutfi, artinya saya mendengar dari forum ini," ucap Nasir.

"Artinya kalau benar itu yang dialami Lutfi, itu sangat biadab menurut saya."

Lantas, Nasir mengimbau oknmu polisi yang memukuli hingga menyetrum Lutfi segera ditindak tegas.

"Karena selama ini kan polisi mengedepankan polisi yang humanis," kata Nasir.

"Oknum yang seperti ini menurut saya harus diperiksa."

Menurut Nasir, kuasa hukum Lutfi perlu segera melaporkan tindakan kasar yang dialami kliennya.

"Saya tidak tahu apakah misalnya penasihat Lutfi melaporkan," kata Nasir.

Melanjutkan pernyataannya, Nasir pun menyinggung kekerasan apa saja yang dialami Lutfi selama menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Tapi persoalannya kalau kita dengar cerita Lutfi, dia ditangkap kemudian dibawa kemudian ditutup matanya kemudian dibawa ke suatu tempat," kata Nasir.

"Kemudian dia mengalami kekerasan fisik, disetrum dan lain sebagainya."

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (22/1/2020).
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (22/1/2020). (YouTube Najwa Shihab)

 

Videonya Diputar di Mata Najwa, Lutfi Si Pembawa Bendera: Disuruh Jongkok, Disetrum Setengah Jam

Jika ingin menelisik pelaku kekerasan terhadap Lutfi, Nasir menyebut pimpinan kepolisian seharusnya mengetahui oknum yang bersangkutan.

"Bisa saja Lutfi tidak tahu tapi kalau dilacak pimpinan atau kepala satuan itu sudah tahu siapa petugas yang bertugas pada hari itu," ucap Nasir.

Terkait pemukulan hingga penyetruman terhadap Lutfi, Nasir menyebut hal itu tak sesuai dengan citra polisi yang dikenal humanis.

"Ini menurut saya jauh dari kesan polisi humanis," ujarnya.

"Tentu saja ini oknum, tidak bisa men-general-kan semua perilaku polisi."

Lantas, Nasir secara lantang menyebut Lutfi harusnya bebas dari jeratan hukum.

"Tapi ini sangat merisaukan kita sebenarnya," kata Nasir.

"Kalau saya dengar cerita dari awal sampai akhir setuju memang harus dibebaskan Lutfi itu."

Menurutnya, tindakan Lutfi menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPR RI bukanlah hal yang keliru.

"Apalagi tadi memang dia membawa bendera kemudian dia juga menyuarakan aspirasi rakyat," kata dia.

"Meskipun yang dikoreksi, yang didemo itu kami di DPR tapi itu menurut kami adalah sebuah hak."

Karena itu, ia menilai kekerasan yang dialami Lutfi tak seharusnya dilakukan oleh oknum kepolisian.

"Itu adalah ruh dari demokrasi, makanya tidak pantas sebenarnya Lutfi diperlakukan seperti itu," sambung Nasir.

Simak video berikut ini menit ke-7.59:

Pengakuan Lutfi Alfiandi

Dalam video yang ditayangkan di Mata Najwa,  pemuda pembawa bendera merah putih saat aksi demo menolak Undang-undang KPK Hasil Revisi, Lutfi Alfiandi mengungkap pengakuan mengejutkan.

Pemuda yang kerap disapa Luthfi itu mengaku dipukul hingga disetrum selama setengah jam oleh pihak kepolisian.

Dilansir TribunWow.com, Luthfi menyatakan hal itu dilakukan pihak kepolisian untuk memaksanya mengaku telah melempari batu ke arah petugas saat demo berlangsung.

Luthfi mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari petugas saat BAP.

Ia menyebut petugas memukulinya di badan hingga muka.

"Saya merasakan saat di situ gimana rasanya, saya sempat dipukuli badan, dipukuli muka," ucap Luthfi.

"Pertama mereka mukul muka gitu, eh terus tiba-tiba ada salah satu anggotanya," imbuhnya.

Lutfi Alfiandi Ngaku Disetrum Polisi, Ombudsman: Kita Agak Kerepotan dalam Pembuktiannya

Tak hanya itu, Luthfi juga mengaku dipukul di bagian ulu hati oleh aparta kepolisian.

"Jadi saya di-hadapin ke tembok, saya disuruh jongkok terus saya dipukul," kata Luthfi.

"Awal mereka mukul muka terus mukul ulu hati pakai tangan."

Ia pun mengaku menahan sakit saat dipukuli aparat kepolisian.

"Mereka langsung mukul, sakit rasanya," ujar Luthfi.

Tak hanya itu, Luthfi juga menyebut aparat kepolisian itu membekapnya dengan sebuah plastik.

"Mereka langsung ambil plastik kan di meja seperti ini, lalu diikat ke kepala saya seperti ini," tegasnya.

"Itu enggak lama sih ya, langsung dibuka lagi."

Penyiksaan terhadap Luthfi tak berhenti sampai di situ.

Luthfi mengaku dibawa ke sebuah ruangan dengan mata tertutup.

"Habis itu mereka bawa saya ke dalam ruangan, di dalam ruangan itu ada ruangan lagi," ujarnya.

"Saya dibawa ke ruangan itu, ditutup mata saya diikat pakai kain."

Sambil Menangis, Ibu Lutfi Ungkap Anaknya Tak Pernah Cerita Disetrum: Dia Takut Mamanya Nangis

Kala itu, gilirannya mendapat setruman dari aparat kepolisian.

"Lalu kuping saya ini kanan kiri dijepit, saya enggak tahu itu dijepitnya pakai apaan karena mata saya tertutup," ujarnya.

Hal itu didapatkannya karena tak mau mengaku telah melempari petugas saat demo berlangsung.

"Lalu saya disuruh jongkok, nah pada saat itu saya ditanya lagi lempar berapa kali," beber Luthfi.

"'Saya enggak nglempar pak', lalu setruman itu mulai berjalan."

Bahkan, ia menyebut setruman itu berlangsung hingga setengah jam lamanya.

"Mereka sekitar setengah jam nyetrum saya," kata dia.

"'Nglempar berapa kali? Nglempar berapa kali?'," sambung Luthfi menirukan ucapan petugas.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Lutfi AlfiandiNasir DjamilMata NajwaRevisi UU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved