Kabar Ibu Kota
Riza Patria Siap Lepas Jabatan Anggota DPR RI untuk Jadi Wagub DKI Jakarta, Ini Perjalanan Kariernya
Politisi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan rela melepas kursinya di DPR RI jika terpilih jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Politisi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan rela melepas kursinya di DPR RI jika terpilih jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Meski saat ini menjabat sejumlah posisi, ia mengaku akan tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Apabila dalam prosesnya maju sebagai wakil gubernur, tentu saya juga harus mengundurkan diri," kata Riza kepada Tribunnews.com, Selasa (21/1/2020).
Hal ini katanya juga sejalan dengan aturan dan mekanisme sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU).
Yakni jika ada anggota DPR, DPRD Kabupaten/Kota, maupun PNS TNI dan Polri yang mencalonkan diri sebagai kepala atau wakil kepala daerah, maka yang bersangkutan harus mundur dari jabatan sebelumnya.
Riza sendiri diketahui merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024.
• Ditanya Kemungkinan Gibran dan Bobby Berpolitik jika Jokowi Bukan Presiden, Sandiaga Bahas Warisan
Ia menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR dan Ketua Fraksi Gerindra di MPR.
Bahkan pada periode sebelumnya dirinya dipercaya menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR.
Dari sisi kepartaian, Riza menjabat posisi Ketua DPP Gerindra, dan terpilih sebagai Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Prabowo Subianto.
Atas dasar ketentuan tersebut, Riza mengaku patuh dan rela mundur dari jabatan wakil rakyat yang diemban hari ini.
"Sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dan PKPU yang ada. Apabila mencalonkan sebagai kepala atau wakil kepala daerah, dia harus mengundurkan diri. Tentu siapa saja nanti harus mengundurkan diri," ungkap dia.
"Bagi saya sebagai kader partai, saya mengikuti melaksanakan apa yang diperintahkan oleh partai," imbuh Riza.
• Sandiaga Uno Blak-blakan Ungkap Alasan Berani Tinggalkan Anies Baswedan dari Kursi Wagub DKI Jakarta
Lebih lanjut, Partai Gerindra lewat Wakil Ketua Umumnya Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (20/1) kemarin resmi mengumumkan ke publik dua nama yang disepakati jadi calon wakil gubernur DKI Jakarta bersama PKS.
Mereka adalah Ahmad Riza Patria dan Nurmansyah Lubis.
Surat keputusan (SK) bernomor 18/B/GERINDRA-PKS/I/2020 tertanggal 2 Januari 2020 itu sudah diteken petinggi kedua parpol.