Breaking News:

Terkini Internasional

Didakwa Dua Tuduhan, Sidang Pemakzulan Presiden AS Donald Trump Dilaksanakan

Presiden AS Donald Trump menjalani sidang pemakzulan di Senat pada Selasa (21/1/2020) waktu setempat.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture The Washington Post
Pidato Presiden AS Donald Trump dalam World Economic Forum di Davos, Swiss. 

Selanjutnya penyelidikan dilaksanakan pada Oktober sampai Desember 2019.

Pada Desember 2019, Partai Demokrat dalam DPR AS memutuskan untuk memakzulkan Trump.

Kasus pemakzulan kemudian dilimpahkan ke Senat pada Januari 2020.

Untuk diketahui, Senat saat ini dikuasai oleh Partai Republik yang mengusung Trump.

Sidang diperkirakan akan berlangsung selama beberapa pekan dan harus dihadiri senator setiap hari sampai ada keputusan akhir.

Untuk melengserkan Trump, dibutuhkan setidaknya dua per tiga dukungan atau sebesar 60 suara senator.

Saat sidang dimulai Trump sedang menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.

Meskipun demikian, kehadiran Trump dapat diwakilkan oleh pengacaranya, Pat Cipollone dan Jay Sekulow.

Mewakili kliennya, kedua pengacara dapat mengajukan sejumlah pertanyaan kepada saksi dan mengajukan pernyataan pembuka serta penutup.

Seusai sidang, Senat melaksanakan voting untuk menentukan keputusan terhadap dakwaan.

Serang Pangkalan Militer Amerika Serikat, Kemungkinan Iran Sengaja Menghindari Korban

Proses Sidang

Dikutip dari The New York Times, jalannya sidang diwarnai dengan perdebatan.

Perdebatan dimulai saat senator Partai Republik Mitch McConnell mengusulkan draf yang membuat majelis tidak dapat memanggil saksi kunci atau dokumen penting dalam sidang.

Ia juga menyebutkan akan membuat Partai Demokrat tidak dapat mengubah usulannya.

Akibat usulan tersebut, McConnell dianggap berpihak kepada Trump dan diduga ingin membuat proses pemakzulan segera berakhir.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Donald TrumpAmerika Serikatpemakzulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved