Breaking News:

Terkini Daerah

Bahas Kasus Korban Begal Jadi Terdakwa, Mantan Hakim Soroti Motif Korban Bawa Senjata

Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan harus diteliti dengan jelas motif korban begal membawa senjata tajam untuk apa

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube KOMPASTV
Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan harus diteliti dengan jelas motif korban begal membawa senjata tajam untuk apa 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan analisanya soal kasus korban begal yang dituntut hukuman seumur hidup karena telah menyebabkan begal yang mengincarnya tewas terbunuh.

Ia mengatakan seseorang membawa senjata tajam tidak selalu digunakan untuk membunuh, begitu pula yang terjadi dengan ZA, yang saat itu diduga membunuh begal tersebut dengan senjata tajam yang dibawanya.

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompastv, Senin (20/1/2020), mulanya Asep menjelaskan tidak semua orang
yang membawa senjata, digunakan untuk membunuh.

"Apakah setiap orang bawa senjata itu untuk merencanakan membunuh? Belum tentu," jelasnya.

Fakta Baru Pelajar Bunuh Begal yang Hendak Perkosa Teman di Malang, Ternyata Sudah Punya Istri

Ia mengatakan target serangan juga harus dibedakan, apakah ke bagian yang fatal atau tidak.

Jasad begal tersebut kemudian ditemukan beberapa bulan setelah kejadian terjadi.

"Dalam kasus ini tiba-tiba, sekian bulan kemudian, ketahuan ada orang meninggal, pelakunya adalah orang yang sekarang menjadi terdakwa," papar Asep.

Asep lalu menyoroti pasal-pasal yang digunakan Jaksa Penuntut Umum dalam mendakwa pelaku.

Ia mengatakan keberatan dengan adanya pasal pembunuhan berencana.

"Cuman ngapain menggunakan pasal pembunuhan berencana," kata Asep.

Menurutnya ketika orang membawa pisau ada banyak alasan selain digunakan untuk membunuh.

"Ibu-ibu ke pasar bawa pisau, tukang bawa pisau, kearifan lokal tertentu ke mana-mana bawa pisau, artinya untuk pembelaan diri dan sebagainya," ujar Asep.

Setelah memaparkan beberapa contoh alasan orang membawa senjata tajam, Asep lalu mengungkit fakta ZA membawa pisau karena kebetulan ada kegiatan prakarya.

"Pertanyaannya, anak ini, walaupun sudah kawin, bawa pisau ini untuk apa, sekarang kan ada fakta persidangan," tutur
Asep.

"Pisaunya itu untuk prakarya," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Asep Iwan IriawanPembegalanHotman ParisBegal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved