Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Sebut Kemungkinan Harun Masiku Korban, Adian Napitupulu: Boleh Tidak Dia Memperjuangkan Haknya?

Politikus PDIP Adian Napitupulu menyebut tersangka Harun Masiku hanya menjadi korban iming-iming dari eks Komisoner KPU Wahyu Setiawan.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Politikus PDIP sekaligus Aktivis 98 Adian Napitupulu seusai menghadiri Diskusi Publik bertajuk KPK MAU DIBAWA KEMANA: Perlukah Presiden Mengeluarkan Perppu UU KPK? di Auditorium Lantai VIII Kampus Merah Putih Universitas Tujuh Belas Agustus 1945, Jakarta Utara pada Jumat, (11/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Politikus PDIP Adian Napitupulu menyebut tersangka Harun Masiku hanya menjadi korban iming-iming dari eks Komisoner KPU Wahyu Setiawan.

"Harun Masiku punya hak menjadi anggota DPR, hak itu berdasarkan keputusan partai yang diberikan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, lalu dia tunggu haknya diberikan KPU, tapi tidak diberikan," kata Adian dalam diskusi bertajuk 'Ada Apa Dibalik Kasus Wahyu?' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).

Untuk mendapat haknya sebagai anggota DPR, kata Adian, Harun Masiku berusaha mendapatkan keadilan tersebut.

 

Jokowi Beri Sinyal Sandiaga Capres 2024, PDIP: Kami Punya Ganjar, Puan, Risma, Banyak Sekali Kader

Kemudian, menurut Adian Napitupulu, datanglah tawaran dari Wahyu Setiawan.

Kata Adian, karena Harun Masiku merasa posisinya secara hukum benar, akhirnya menuruti perintah Wahyu Setiawan.

"Boleh tidak dia memperjuangkan haknya, kalau boleh dia berjuang. Mungkin caranya salah karena adanya tawaran, kira-kira seperti itu, tapi dalam hal ini harus jernih melihat, ada dua kemungkinan dia mungkin pelaku suap, kemungkinan kedua dia korban dari iming-iming penyelenggara," katanya.

"Karena dia diberi hak yang diberikan Mahkamah Agung. Tanpa keputusan MA, saya percaya dia tidak akan melakukan ini," sambungnya.

Seperti diketahui, calon anggota legislatif dari PDIP Harun Masiku diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar pergantian anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) diproses KPU.

Upaya itu, dibantu mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina dan seorang kader PDIP Saeful Bahri.

Wahyu diduga telah meminta uang sebesar Rp 900 juta kepada Harun untuk dapat memuluskan tujuannya.

Permintaan itu pun dipenuhi Harun Nasiku.

Namun, pemberian uang itu dilakukan secara bertahap dengan dua kali transaksi yakni pada pertengahan dan akhir bulan Desember 2019.

Pemberian pertama, Wahyu menerima Rp200 juta dari Rp400 juta yang diberikan oleh sumber yang belum diketahui KPK.

Uang tersebut diterimanya melalui Agustiani di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Kedua, Harun memberikan Rp850 juta pada Saeful melalui stafnya di DPP PDIP.

Saeful kemudian memberikan Rp150 juta kepada Doni selaku advokat.

Adapun sisanya Rp700 juta diberikan kepada Agustiani, dengan Rp250 juta di antaranya untuk operasional dan Rp400 juta untuk Wahyu.

Namun, upaya Wahyu menjadikan Harun sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin tak berjalan mulus.

Hal ini lantaran rapat pleno KPU pada 7 Januari 2020 menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun sebagai PAW.

KPU bertahan menjadikan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Meski demikian, Wahyu tak berkecil hati.

Dia menghubungi Doni dan menyampaikan tetap berupaya menjadikan Harun sebagai PAW.

Untuk itu, pada 8 Januari 2020, Wahyu meminta uang yang diberikan Harun kepada Agustina.

Namun saat hendak menyerahkan uang tersebut kepada Wahyu, penyidik KPK menangkap Agustiani dengan barang bukti Rp400 juta dalam bentuk Dolar Singapura.

Berkaca Kasus Harun Masiku, KPK Diminta Panggil Caleg yang Digantikan Mulan Jameela jadi Anggota DPR

Atas perbuatannya, Wahyu kini resmi ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur dan Agustiani Tio Fridelina ditahan di rutan K4 yang berada tepat di belakang Gedung Merah Putih KPK.

Adapun tersangka Saeful selaku terduga pemberi suap ditahan di rutan gedung KPK lama Kavling C1, sedangkan kader PDIP Harun Masiku masih buron.

Sebagai pihak penerima, Wahyu dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Harun dan Saeful selaku pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rocky Gerung Sebut PDIP 'Ngalor Ngidul' Tutupi Kasus

Pengamat Politik Rocky Gerung menduga, di balik kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politisi PDIP Harun Masiku, ada sebuah masalah yang lebih besar lagi.

"Saya anggap bahwa di belakang penghalangan kasus KPK ini ada skenario lebih besar," kata Rocky Gerung seperti dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Realita TV pada Rabu (15/1/2020).

Dengan tertangkapnya Wahyu Setiawan, Rocky Gerung yakin ada sesuatu masalah besar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2020.

"Yaitu menutupi apa namanya ruang gelap Pemilu kemarin yang pasti banyak hal sejenis mungkin baru 20 tahun ke depan," katanya.

Rocky Gerung membantah bahwa apa yang diungkapkanya itu hanya dari asumsi.

Pengamat Politik Rocky Gerung mengaku dirinya pernah berdebat dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan yang kini tertangkap KPK.
Pengamat Politik Rocky Gerung menanggapi kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan yang kini tertangkap KPK. (Channel Youtube Realita TV)

"Jadi kalau kita lihat keadaan sekarang boleh dianggap sebagai. Saya bikin persepsi, saya bikin analisis berdasarkan kecurigaan yang terukur dari aktivitas politik sampai hari ini," ujar Rocky Gerung.

Ia merasa aneh dengan para petinggi PDIP yang sudah memberikan banyak pernyataan terkait kasus yang hanya melibatkan satu kadernya itu, Harun Masiku.

"Bagaimana mungkin upaya untuk menutupi kasus semacam ini segala petinggi PDIP mesti bicara ngalor ngidul."

"Seperti ada kecemasan kan di situ," ujar Rocky Gerung.

 Ray Rangkuti Soroti Kehadiran Menteri Yasonna Laoly di Koferensi Pers PDIP, Sebut Imbas ke Jokowi

Lantas, Rocky Gerung sekali lagi mengetakan pasti akan hal lebih besar yang menghebohkan publik.

Ia berharap agar KPK lebih terbuka membuka masalah-masalah yang terjadi.

"Ya itu yang saya maksud, ini anggap saja ini tontonan kecil bakal ada tontonan besar yang mungkin bakal terbuka setelah keberanian politik dari beberapa teman KPK bisa berbicara lebih terbuka," ucap Rocky Gerung. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adian Napitulu Sebut Harun Masiku Korban Iming-iming Wahyu Setiawan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Harun MasikuAdian NapitupuluOTT KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved