Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Kesaksian Warga Sempat Lihat Harun Masiku di Sulawesi, Kendarai Motor hingga Pakai Pakaian Tertutup

Lebih dari 10 hari, politikus PDIP Harun Masiku masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, Harun sempat terlihat di Sulawesi.

Editor: Lailatun Niqmah
Channel Youtube Kompas TV
Publik tengah dihebohkan dengan kasus suap yang melibatkan Politikus PDIP, Harun Masiku. 

TRIBUNWOW.COM -  Lebih dari 10 hari, politikus PDIP Harun Masiku masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Harun ditetapkan sebagai tersangka penyuapan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Kamis (9/1/2020). 

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu) dan Saeful (pihak swasta).

Sebut Kemungkinan Harun Masiku Korban, Adian Napitupulu: Boleh Tidak Dia Memperjuangkan Haknya?

Pihak Imigrasi menyebut Harun telah berada di Singapura sehari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) tepatnya pada 6 Januari 2020. 

Namun demikian, seorang warga mengaku melihat Harun berada di Sulawesi.

Berikut update kabar terkait Harun Masiku dihimpun Tribunnews.com: 

1. Warga Mengaku Lihat Harun di Sulawesi

Harun Masiku dikabarkan pernah berkunjung ke Kabupaten Gowa, provinsi Sulawesi Selatan, beberapa hari lalu.

Calon legislatif DPR RI PDIP ini sempat berada di Kabupaten Gowa pada Senin (13/1/2020) petang pekan lalu.

Ia datang ke rumah istrinya di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa ketika itu.

Seorang warga Perumahan Bajeng Permai sempat melihat Harun ketika itu.

Warga yang enggan disebutkan namanya ini melihat Harun datang mengendarai sepeda motor dengan pakaian tertutup.

Warga Bajeng Permai itu meyakini laki-laki berpakaian tertutup itu adalah Harun Masiku.

"Dia datang pakai motor. Saya yakin itu adalah Harun karena saya tahu perawakannya," katanya saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu dikutip dari TribunTimur. 

Rumah yang ditempati Harun ketika itu bercat putih dengan tipe 36.

Ada pagar besi berwarna merah.

Rumah Harun juga dilengkapi kamera CCTV.

Harun Masiku hanya sehari terlihat di rumah istrinya.

Setelahnya, atau sejak Selasa (14/1/2020), ia tak pernah lagi terlihat.

Sementara itu, Kapolsek Bajeng Iptu Dimas Sunardi mengatakan pihaknya melakukan pemantauan untuk mengumpulkan informasi soal keberadaan Harun Masiku.

Polsek Bajeng memberi arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk memantau areanya masing-masing.

"Kami koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas untuk memantau sambil cari informasi. Karena tidak ada petunjuk ataupun perintah dari Mabes ataupun Polda," kata Iptu Dimas saat dikonfirmasi Tribun.

2. Pakar Hukum Sebut Ada Modus Penipuan dalam Kasus Wahyu Setiawan 

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih menduga ada modus penipuan dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam kasus ini, diduga politikus PDIP Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan untuk memuluskan proses dirinya menjadi anggota DPR RI melalu proses PAW.

Soal Kasus Harun Masiku, Rocky Gerung: Untuk Tutupi Kasus Petinggi PDIP Bicara Ngalor Ngidul

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih
KPK Yenti Garnasih (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Dalam kasus ini, Yenti Garnasih menyoroti fakta dimana kedua pihak sebenarnya telah sama-sama mengetahui kalau keputusan KPU terkait PAW harus diambil secara kolektif kolegial atau bersama dengan seluruh Komisioner KPU dalam rapat pleno.

Namun, Wahyu Setiawan diduga berusaha tetap meminta uang kepada Harun Masiku dengan iming-iming dapat memuluskan langkah Harun Masiku melaju ke Senayan.

Padahal, KPU RI telah menyatakan, permohonan PDI Perjuangan (PDIP) terkait pengganti antar waktu atau PAW dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku tidak bisa dikabulkan.

"Saya berpikir bahwa penipuan itu salah satu modusnya, ada korupsinya tetapi kalaupun pakai pasal korupsi harus sesuai dengan unsur yang ada," kata Yenti Garnasih usai diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).

Untuk itu, Yenti menilai KPK harus merinci terkait kronologi dugaan kasus suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan, misalnya dengan merujuk pada hasil penyadapan.

Menurut Yenti Garnasih hal itu perlu dijelaskan guna mengetahui modus sebenarnya di balik kasus dugaan suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.

"Meski inisiatif dari penyuap, bisa jadi di kronologi berikutnya mungkin penyuap mau mundur, malah dari KPU yang menawarkan atau malah memeras. Kemudian bagaimana pada akhirnya penyuap memberikan padahal menurut KPU tidak mungkin kalau tidak kolektif kolegial," kata Yenti.

3. Kecewa Pemberitaan, Tim PDIP Sambangi Bareskrim Polri

Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020) siang
Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020) siang (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Tim hukum PDI Perjuangan menyambangi Bareskrim Polri, Jumat (17/1/2020).

Sebelumnya tim hukum PDIP mengunjungi KPU, Dewan Pengawas KPK, dan Dewan Pers.

Koordinator tim hukum PDIP, I Wayan Sudirta mengatakan, kunjungannya ke Bareskrim Polri dilakukan karena PDIP sudah merasa dipojokkan.

Hal tersebut berkaitan dengan kasus suap yang menimpa Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Posisi PDI Perjuangan yang sudah babak belur dipojokkan oleh pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar," ujar I Wayan Sudirta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

I Wayan Sudirta mencontohkan PDI Perjuangan dianggap menghalang-halangi KPK yang akan melakukan penggeledahan di kantor DPP, Kamis (9/1/2020) pagi, meski akhirnya pernyataan tersebut dibantah Plt Jubir KPK.

"Tapi kan itu sudah telanjur. Sebagai sebuah partai yang sebentar lagi menjalani momen-momen Pilkada, ini kami sangat dirugikan. Ada berita satu kontainer dibawa dari DPP, itu bohong. Maka itu kami konsultasikan," ujarnya.

Adapun saat audensi I Wayan didampingi oleh Teguh Samudra.

Mereka menemui Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk berkonsultasi soal pemberitaan tersebut.

"Kalau kebohongan semacam ini Pak Direktur, tindak pidana macam apa yang unsur-unsurnya bisa terpenuhi? Apakah penghinaan atau fitnah atau yang lain," katanya.

4. Ketua KPK Sebut Kerja Lembaganya Telah Sesuai Peraturan

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengembangan perkara proyek Kabupaten Bengkalis di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengembangan perkara proyek Kabupaten Bengkalis di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tim Hukum PDI Perjuangan sempat menemui dan melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait aksi penyelidik yang hendak menyegel kantor DPP PDIP yang diduga berhubungan dengan kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Terkait hal itu, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menegaskan seluruh aktivitas yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai peraturan perundang-undangan.

"Begini, sebenarnya itu tidak ada (tim hukum PDIP) melaporkan KPK (ke Dewas KPK)."

"Semua aktivitas yang dilakukan oleh kami adalah sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Firli, ketika menghadiri acara Buka Tahun Baru Bersama ke-15 tahun 2020 oleh Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) di Gedung Dwi Warna Lemhannas, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Mantan Kabaharkam tersebut mengatakan apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan kinerja lembaga antirasuah maka dapat melaporkannya sesuai yang diatur dalam perundang-undangan.

Firli mencontohkan seandainya ada pegawai KPK yang mungkin dianggap melakukan kesalahan atau pelanggaran, maka dapat dilaporkan ke Dewas KPK.

"Kalaupun ada yang ingin melaporkan tentu ada mekanisme kepada Dewan Pengawas. Kan ada Dewan Pengawas KPK yang menilai, jadi bukan saya," kata Firli.

5. Adian Bantah Ada Perdebatan saat Tim KPK di Kantor PDIP

Aktivis 98 Adian Napitupulu usai diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (19/1/2020).
Aktivis 98 Adian Napitupulu usai diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (19/1/2020). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Politikus PDIP Adian Napitupulu membantah ada perdebatan antara tim KPK dengan petugas yang berjaga di kantor DPP PDIP.

Untuk memperlihatkan fakta tersebut, anggota Komisi I DPR itu memutar rekaman CCTV yang menyorot parkiran basement kantor DPP PDIP.

Rekaman tersebut diperlihatkan di hadapan awak media dalam diskusi bertajuk 'Ada Apa Dibalik Kasus Wahyu?' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).

"Peristiwa yang sangat heboh ada KPK datang ke kantor DPP lalu opini yang berkembang di media massa bahwa terjadi keributan PDIP Perjuangan menolak oknum KPK untuk masuk atau menggeledah," sebut Adian.

Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, tampak tiga tim KPK tengah melakukan perbincangan dengan tiga petugas di kantor DPP PDIP.

"Kita lihat sama-sama, yang pakai topi, KPK. Kalau letaknya ini di parkiran bawah PDIP, di basement," jelas Adian.

"Yang pakai topi putih KPK, yang pakai kaos putih satgas DPP PDIP. Dari posisi ini, hanya ada enam orang," imbuhnya.

Berdasarkan video CCTV, Adian menegaskan tidak terjadi keributan.

Bahkan, imbuhnya, ketika tim KPK meninggalkan kantor DPP PDIP, tiga orang itu pergi sambil tertawa.

"Dari lokasi ini apakah ada keributan? Tidak. Ada kertas yang dipegang oleh orang yang mengaku dari KPK," katanya.

"(Tim KPK) dia pergi, keributannya di mana? Keributannya di mana? Enggak ada, dia pergi, ketawa-ketawa saja," tukas Adian.

Kata Adian, sebagai satgas di DPP, mereka berhak untuk menanyakan maksud kedatangan dari siapapun, termasuk tim KPK sekalipun.

Adian juga meminta KPK mengklarifikasi soal munculnya framing pemberitaan terkait kisruh saat tim lembaga antirasuah mendatangi kantor DPP PDIP.

Bahkan PDIP, tutur Adian, berani beradu video jika KPK juga memiliki video sendiri saat mendatangi kantor DPP PDIP.

"Lalu siapa yang framing ada perdebatan? Perselisihan. Dalam faktanya dalam video ini enggak ada. Saya minta KPK klarifikasi ini," tegasnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Ilham Rian Pratama/Gita Irawan/Reza Deni/Vincentius Jyestha Candraditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Harun Masiku: Warga Ngaku Lihat Harun di Rumah Istrinya hingga Pakar Sebut Ada Penipuan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Komisioner KPU Terjaring OTT KPKPDIPHarun MasikuWahyu Setiawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved