Terkini Daerah
Fakta Jual Beli Bayi di Palembang: Pengakuan si Ibu hingga Harga Bayi Lahir di Tanggal Cantik Mahal
Polrestabes Palembang berhasil mengungkap praktik jual beli bayi di Palembang. Berikut faktanya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polrestabes Palembang berhasil mengungkap praktik jual beli bayi di Palembang.
Para tersangka merupakan empat ibu rumah tangga, di mana satu di antaranya adalah ibu kandung dari bayi tersebut.
Terungkapnya bisnis haram ini dilakukan setelah Polrestabes Palembang melakukan undercover buy.
Sat Reskrim Polrestabes Palembang mendapat kabar ada seorang perempuan yang menjual bayi berjenis kelamin perempuan.
• Video 2 Ruko Ambruk hingga 5 Ton Pupuk Terseret Arus Sungai karena Hujan Deras di Majalengka
Mendengar itu, anggota pura pura memesan seakan-akan membeli bayi tersebut.
Untuk meyakinkan pelaku, anggota bahkan sudah mengeluarkan uang Rp 1 juta sebagai uang muka alias DP.
"Ada kabar seorang perempuan menjual bayi seharga Rp 25 juta. Dari situ kita lakukan undercover dengan cara pura-pura membeli bayi tersebut," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Senin (20/1/2020).
Akhirnya, anggota yang melakukan undercover buy bertemu dengan seorang tersangka bernama Sri Ningsih.
Lokasi pertemuan berlangsung di rumah Maryam, yang juga ditangkap karena diduga terlibat.
"Langsung kita lakukan penangkapan setelah barang buktinya lengkap, kita tangkap Sri dan Maryam," kata Anom.
Setelah dua pelaku ditangkap, Polrestabes Palembang tidak serta merta berpuas diri.
Setelah kedua tersangka diinterogasi, didapat keterangan dua tersangka lainnya, yakni ibu kandung bayi bernama Darmini dan seorang lagi bernama Eli yang diduga menjadi perantara pembeli dan penjual untuk bertemu.
"Mereka kita duga sementara sudah lebih dari satu kali melakukan ini."
"Harga bayi perempuan dan yang lahir di tanggal cantik bisa lebih mahal. Mereka juga bergerak dengan menerima pesanan," kata Anom.
• Mahasiswi Jadi Korban Begal Bokong di Kampung Melayu, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Pengakuan Ibu Bayi