Cerita Selebriti
Bantah Kabar Bakal Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani: Gosip Aktual Cuma Keluar dari Mulut Gue
Nikita Mirzani bantah akan dijemput paksa oleh polisi atas kasus yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Artis Nikita Mirzani diketahui sudah ditetapkan menjadi tersangka pada akhir tahun lalu.
Polisi pun sudah memberikan surat pemanggilan sebanyak dua kali pada ibu tiga anak tersebut, namun Nikita Mirzani dikabarkan mangkir.
Ia tersandung kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.
• Nikita Mirzani Sindir Ussy Sulistiawaty: Gara-gara Miskin, Anaknya Dibawa Sama Mantan Lakinya
Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (18/1/2020), Nikita tampak santai saat dimintai komentar.
"Ah kalau gue mah selagi masalah ini bukan narkoba, selagi masalah ini bukan penipuan, bukan pembunuhan, bukan korupsi dan lain-lain, gue mah biasa aja," ujar Nikita Mirzani.
"Tapi kalau perebutan anak, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), yah biarin ajalah."
Kini beredar kabar Nikita Mirzani akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada 23 Januari mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Nikita menyatakan untuk tak mempercayai kabar tersebut.
Publik diminta untuk lebih mempercayai kata-katanya saja.
Hal ini dikarenakan kabar yang keluar dari mulutnya merupakan berita yang aktual.
"Ini bisa dilihat enggak gue? Diciduk enggak?," tanya Nikita pada para awak media.
"Yaudah, percayanya sama Tuhan sama gue deh, selebihnya kalau ada gosip enggak usah percaya."
"Karena gosip itu yang aktual cuma keluar dari mulut gue," papar wanita 33 tahun ini.

• Tanggapi Tudingan Nikita yang Sebut Andhika Putus Rejeki 3 Artis, Tessa Mariska: Saya Hajar
Meski begitu, Nikita akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kalau dipanggil dateng, kalau belum ya nanti dulu," ujar Nikita.
Mengenai pemanggilan Nikita tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama mengatakan, pihaknya sudah memanggil Nikita sebanyak dua kali.

Ia lalu membeberkan alasan Nikita Mirzani tak memenuhi panggilan tersebut.
"Ya tentunya nanti kita dengan surat perintah membawa atau penangkapan dua kali pada saudari NM (Nikita Mirzani), yang pertama pada tanggal dua Januari," ujar Bastoni.
"Kemudian ada surat dari pengacara NM (yang mengatakan) bahwa yang bersangkutan tak bisa hadir, karena ada sesuatu."
"Kemudian kita bersurat lagi tanggal tujuh (Januari), tanggal tujuh juga saudari NM tidak bisa hadir karena yang bersangkutan melaksanakan umroh."
"Dari tanggal tujuh sampai 12 Januari.
• Tak Percaya Dengar Nama Asli Kiwil, Nikita Mirzani Juga Sempat Tertawa Lihat Foto KTP sang Komedian
Bastoni kemudian mengatakan, pihaknya akan memanggil ibu beranak tiga itu untuk segera diserahkan ke kejaksaan.
"Rencana kita akan melakukan panggilan ketiga," paparnya.
"23 Januari ini aklan kita serahkan saudari NM ke kejaksaan."
Perwira menengah berpangkat tiga melati di pundak ini berujar, Nikita akan dijerat dengan pasal 351 junto 335 tentang tindak penganiayaan.
Ancaman hukuman yang akan diterima oleh Nikita adalah satu tahun penjara.
Lihat video selengkapnya mulai menit ke 2.45:
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)