Banjir di Jakarta
Soal Toa Rp 4 M untuk Banjir, PSI Sindir Prioritas Anies Baswedan: Pencegahan Dulu Diselesaikan
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Anthony Winza menyindir prioritas Pemprov DKI Jakarta soal pengadaan toa untuk peringatan dini banjir
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (16/1/2020), Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapudatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M. Ridwan menjelaskan, pengeras suara yang memiliki nama Disaster Warning System (DWS) nantinya akan tergabung dalam sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) BPBD DKI.
Ia mengatakan alat ini diperlukan agar informasi dapat tersampaikan ke warga dengan baik.
"Kalau tambah pakai toa kan akan menjadi lebih bagus untuk melengkapi informasi ke warga," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).
Ridwan mengatakan alat-alat tersebut nantinya akan dipasang di daerah-daerah rawan banjir.
"Nantinya akan dipasang di Tegal Alur, Rawajati, Makasar, Jati Padang, Kedoya Selatan, dan Cililitan," katanya.
Pengeras suara atau toa tersebut nantinya akan menggunakan dana sebesar Rp 4 miliar yang berasal dari APBD 2020.
• Bela Anies Baswedan soal Banjir Jakarta, Fahira Idris Singgung Gubernur Terdahulu dan Tito Karnavian
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
Fahira Idris Sebut Protes Penurunan Anies Baswedan Norak
Anggota DPD RI Fahira Idris menanggapi soal munculnya protes penurunan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena masalah banjir di Jakarta.
Ia mengatakan aksi protes tersebut sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan keluhan soal masalah banjir di Jakarta.
Dikutip TribunWow.com, mulanya Fahira mengatakan apa yang dilakukan oleh pihak yang memprotes Anies sebagai aksi berlebihan.

• Jubir Korban Banjir Azas Tigor Jawab Kenapa Hanya Gugat Anies Baswedan: Bukan Masalah Penyebab
Ia menyindir aksi protes tersebut sebagai sesuatu yang norak dan berindikasi makar.
"Saya merasa apa yang mereka lakukan terlalu berlebihan, apalagi isunya sudah ingin menurunkan gubernur," kata Fahira di acara 'KABAR PETANG' tvOneNews, Selasa (14/1/2020).
"Menurut saya itu aksinya norak, makar, tidak sesuai. Kalau misalnya menyampaikan aspirasi mengenai keluhan banjir tidak ada masalah," tambahnya.
Fahira mengatakan aksi penurunan Anies tidak bisa dibenarkan.