Viral Keraton Agung Sejagat
Keraton Agung Sejagat Sediakan 13 Posisi Menteri, Tarif Makin Banyak, Jabatan Semakin Tinggi
Keraton Agung Segajat Purworejo ternyata juga menyediakan 13 posisi menteri di keraton itu.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Pasal Bertambah
Atas perbuatannya, Fanni dan Totok diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Polisi mengatakan, pasal yang diancamkan pada dua tersangka tersebut masih dapat bertambah. Mereka dapat diancamkan pasal Undang-Undang Darurat.
"Karena ada kepemilikan senjata tajam dalam kerajaan itu. Sebab ada tombak yang dipakai." katanya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti puluhan kartu anggota, topi kerajaan, umbul-umbul, bendera kerajaan, alat EDC, buku tabungan dan seragam kerajaan. (Kompas.com/Riska Farasonalia) (TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keraton Agung Sejagat Sediakan 13 Posisi Menteri, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah"