Banjir di Jakarta
Didebat Azas Tigor soal Polemik Banjir DKI, Haji Lulung Justru Ancam akan Gugat Jokowi, Ada Apa?
Perdebatan terjadi antara Anggota DPR RI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, dengan Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Anggota DPR RI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, dengan Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan.
Dilansir TribunWow.com, keduanya memperdebatkan soal tuntutan korban banjir DKI Jakarta terhadap Gubernur Anies Baswedan.
Melalui tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (16/1/2020), Haji Lulung bahkan menyebut akan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi).
• Soal Tuntutan Korban Banjir, Pegiat Medsos Sebut Anies Baswedan Tak Kerja Maksimal, Ini Alasannya
• Bantah Anies Baswedan Tak Serius Atasi Banjir Jakarta, Fahira: Media Tidak Mengcover Kerja Pak Anies
Perdebatan antara keduanya bermula saat Azas Tigor mengkritik pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Azas Tigor menyatakan alasan korban banjir DKI Jakarta melayangkan gugatan terhadap Anies Baswedan bukan karena hal teknis.
"Ini bukan persoalan teknis banjir, tapi persoalan bagaimana kerja Pemprov (pemerintah provinsi)," ujar Azas Tigor.
"Gubernur kan harusnya mengingatkan adanya banjir."
Menanggapi hal itu, Haji Lulung langsung angkat bicara.
Menurutnya, bencana banjir bukan hanya menjadi tanggung jawab Anies Baswedan.
"Saya bilang ini kan kerja terintegrasi," ucap Haji Lulung.
"Ada BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) kan."
Pernyataan Haji Lulung itu langsung dipotong oleh Azas Tigor.
Azas Tigor menyebut, pada 23 Desember 2019 lalu BMKG bahkan sudah memberikan peringatan dini banjir bagi wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Tangal 23 Desember (2019) BMKG sudah mengingatkan," kata Azas Tigor.
Menurut Haji Lulung, tuntutan korban banjir DKI Jakarta terhadap Anies Baswedan itu tak berdasar.
Ia menduga adanya unsur politik dalam tuntutan tersebut.
"Ini persoalan hukum dan politik," kata Haji Lulung.

• Gugat Anies Baswedan, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Singgung Kampanye Pilkada: Harusnya Sudah Fasih
Lantas, ia pun menyinggung nama Presiden Jokowi.
"Itu verbalisan yang disampaikan oleh presiden," ucap Haji Lulung.
"Bicara presiden adalah bicara hukum, enggak lepas dari itu."
Haji Lulung menambahkan, masalah banjir tak seharusnya hanya menjadi tanggung jawab gubernur.
Bahkan, ia menyinggung peluang untuk turut menuntut presiden.
"Oleh karenanya, saya bilang sangat naif kalau ini diberikan tanggung jawab kepada gubernur," ujar Haji Lulung.
"Artinya kalau gugatan ini cuma tunggal saya pikir ini juga kita bisa menggugat presiden besok."
Menanggapi pernyataan Haji Lulung, Azas Tigor justru terbahak.
Ia justru mempersilakan Haji Lulung menggugat Jokowi.
"Silakan, hak warga negara untuk menggugat," kata Azas Tigor.
"Tidak ada yang bisa melarang warga negara menggugat pemerintah."
Lebih lanjut, Haji Lulung menyinggung soal aksi demonstrasi menuntut Anies Baswedan mundur dari jabatan.
"Tapi kalau kemarin ada orang di sana itu orang-orang pragmatis itu, jelas," bebernya.
"Cuma beberapa orang kok di sana saya lihat, tidak mewakili."
Simak video berikut ini menit 26.28:
Toa Banjir Anies Baswedan Tuai Kritikan
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warganya menggunakan toa untuk mengumumkan peringatan dini banjir.
Hal itu pun menuai kritikan, satu di antaranya dari Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan.
Dalam acara tersebut, Azas Tigor Nainggolan menganggap kebijakan Anies Baswedan itu sudah sangat ketinggalan zaman.
Ia pun membandingkan Anies Baswedan dengan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya dalam hal penanganan banjir.
Azas Tigor mulanya menyinggung soal janji kampanye para Gubernur DKI Jakarta.
"Semua gubernur DKI Jakarta tahu kalau Jakarta itu daerah yang rawan banjir," ujar Azas Tigor.
"Artinya itu juga jadi kampanye mereka kan ketika Pilkada."
• Gugat Anies Baswedan, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Singgung Kampanye Pilkada: Harusnya Sudah Fasih
Menurutnya, setiap Gubernur DKI Jakarta harusnya sudah paham betul cara menanggulangi banjir.
Hal itulah yang mendasari korban banjir DKI Jakarta menuntut Anies Baswedan.
"Harusnya mereka sudah fasih betul bagaimana mempersiapkan kalau banjir mau datang," ucap Azas Tigor.
"Ini titik persoalannya, persiapan ini yang tidak ada."
Menurutnya, tuntutan yang dilayangkan korban banjir DKI Jakarta itu bertujuan untuk memberi peringatan pada Anies Baswedan.
"Bagi kami, kami mengingatkan supaya dia tidak jatuh lagi lebih berat," kata dia.
"Ini masalah sebetulnya tadi, harusnya sudah fasih dia, harusnya sudah siap."
Azas Tigor menambahkan, korban banjir DKI Jakarta menganggap Anies Baswedan lalai menyiapkan warganya menghadapi bencana banjir.
• Soal Toa Rp 4 M untuk Banjir, PSI Sindir Prioritas Anies Baswedan: Pencegahan Dulu Diselesaikan
"Yang kami persoalkan, yang digugat oleh warga itu bukan bagaimana menanggulangi banjir secara teknis," ujar Azas Tigor.
"Tapi dia lalai mempersiapkan warganya."
Terkait hal itu, ia pun menyinggung soal peringatan dini banjir yang tak dilakukan sang gubernur.
"Misalnya begini, seperti biasanya kalau banjir itu ada informasi dini, ini enggak ada," ucapnya.
Lantas, Azas Tigor menyinggung pernyataan Anies Baswedan soal penggunaan toa untuk peringatan dini banjir.
Ia menganggap, kebijakan Anies Baswedan itu sudah ketinggalan zaman.
"Kan dia baru ribut sekarang mau pasang apa namanya, toa, kentongan di zaman seperti ini," kata Azis Tigor tertawa.
"Kan kacau juga."
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)