Breaking News:

Kasus Jiwasraya

Kejagung Panggil 6 Orang Saksi atas 5 Tersangka terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

TRIBUNWOW.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan telah melakukan pemanggilan keenam saksi.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Kamis (16/1/2020).

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi," ujar Hari Setiyono.

Hari Setiyono mengatakan, para penyidik bertugas untuk menggali bukti-bukti keterlibatan kelima tersangka.

Menurut Hari, bukti-bukti itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Tindak pidana korupsi yang disangkakan terhadap lima orang tersangka yang kemarin telah dilakukan penahanan," jelas Hari.

Langkah Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya, dari Restrukturisasi sampai Tunggu Profit

Penahanan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman mengatakan, kelima orang tersebut akan ditahan di tempat berbeda.

Sebab, menurut Adi Toegarisman, pemisahan penahanan dilakukan dengan alasan untuk kepentingan pemeriksaan.

"Ada beberapa pertimbangan tentu untuk kepentingan pemeriksaan," kata Adi di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2019), dikutip dari Kompas.com.

Kelima orang yang ditahan oleh jaksa agung tersebut yakni:

1. Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.

2. Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

3. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JiwasrayaAsuransiKorupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved