Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Feri Amsari Sebut Orang-orang Baik di Dewas Hanya Dimanfaatkan, Tumpak Hatorangan Langsung Mengaku

Feri Amsari terang-terangan mengkritik Undang-undang KPK hasil revisi di depan Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Tumpak Hatoragan Panggabean.

YouTube Najwa Shihab
Feri Amsari (kiri) dan Tumpak Hatorangan (kanan) dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari terang-terangan mengkritik Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi di depan Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Tumpak Hatoragan Panggabean.

Dilansir TribunWow.com, Feri Amsari bahkan menyebut Tumpak Hatorangan beserta empat Dewas lainnya hanya dimanfaatkan oleh pemerintah.

Ia pun menyinggug soal rekam jejak lima Dewas KPK yang tak perlu diragukan lagi kualitasnya.

Hal itu disampaikan Feri Amsari saat menjadi bintang tamu dalam acara Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).

Tanggapi Penolakan Keberadaan Dewas KPK, Tumpak Panggabean: SOP Sudah Sederhana dan Rahasia

Di Mata Najwa, Abraham Samad Blak-blakan Beri Nilai Nol untuk Nyali KPK, Arsul Sani: Lebay Betul

Mulanya, Feri Amsari menyinggung keterlibatan partai politik dalam pembentukan Undang-undang KPK hasil revisi.

Kini, setelah undang-undang itu berlaku dan tampak sejumlah masalah, partai politik berlomba-lomba menyalahkan satu sama lain.

"Inilah menurut saya wajah partai politik ya," ucap Feri Amsari.

"Kalau sudah tahu undang-undang ini bermasalah lempar batu sembunyi tangan."

Ia pun mengimbau PDI Perjuangan untuk tak menyalahkan Partai Demkokrat.

"Nuduh Demokrat dan segala macam, jangan tuduh Demokrat lah, PDIP apa sih keinginannya?," tanya Feri Amsari.

"Berarti enggak buat KPK dan pemberantasan korupsi? Toh tidak, begitu ya."

Ia menambahkan, sebelum resmi berlaku, Undang-undang KPK hasil revisi ini sudah banyak diragukan banyak pihak.

"Saya ingin mengomentari Bang Arsul ya, jangankan undang-undang ini dilaksanakan dua bulan," kata Feri Amsari.

"Sebelum dilaksanakan bisa dinilai, karena itu di dalam azas pembentukan peraturan perundang-undangan ada namanya azas dapat dilaksanakan."

Direktur Pusako Feri Amsari dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).
Direktur Pusako Feri Amsari dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020). (YouTube Najwa Shihab)

Di Mata Najwa, Benny Harman Bahas Polemik Keberadaan Dewas KPK: Demokrat Jelas Menolak

Dalam undang-undang tersebut, Feri Amsari menduga penyelidikan KPK memiiki banyak kemungkinan bocor.

"Bayangkan, sebelum mendapatkan izin harus digelar perkara terlebih dahulu untuk penyadapan," ujarnya.

"Bayangkan potensi bocornya itu. Dulu hanya diketahui beberapa orang, sekarang bertambah lagi orangnya."

Lantas, ia pun menyinggung kinerja lima Dewas KPK.

Feri Amsari pun menyinggung nama Ketua Dewas Tumpak Hatorangan yang kala itu juga hadir dalam acara tersebut.

"Apakah tidak timbul pertanyaan di diri Opung (Tumpak) 'Jangan-jangan saya ini dan teman-teman betul-betul dimanfaatkan'," ujar Feri Amsari.

Menurutnya, lima orang baik yang dijadikan Dewas hanya dimanfaatkan untuk membuat citra baik Undang-udang KPK hasil revisi.

"Ada lima orang baik yang tidak diragukan track record-nya dimanfaatkan seolah-olah undang-undang ini baik," kata Feri Amsari.

"Padahal pelaksanaya sangat buruk, dan itu terbukti dalam kasus ini."

Menanggapi pernyataan Feri Amsari, Tumpak Hatorangan pun angkat bicara.

Bahkan, ia mengakui sempat memiliki pemikiran seperti apa yang disampaikan Feri Amsari.

"Ya, itu memang menjadi pemikiran kami," kata Tumpak.

Simak video berikut ini menit 6.45:

Abraham Samad Beri Nilai Nol

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan nilai nol untuk 'nyali' KPK kini.

Dilansir TribunWow.com, Abraham Samad menganggap KPK kini sudah tak memiliki daya apapun untuk memberantas korupsi.

Namun, pernyataannya itu justru dianggap berlebihan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani.

Dalam kesempatan itu, mulanya Abraham Samad menyebut KPK kini sudah lumpuh.

Tak hanya itu, Abraham Samad bahkan mengumpamakan kondisi KPK kini layaknya orang yang terkena penyakit stroke.

"Saya melihat begini, apa yang disampaikan semua orang mungkin yang hadir di sini pasti sepakat bahwa KPK sekarang ini KPK yang sudah lumpuh ya," ucap Abraham Samad.

"Sudah strok, sudah enggak bisa berbuat apa-apa karena undang-undang itu," imbuhnya.

Soal Kasus Caleg PDIP, Najwa Shihab Beri Bantahan Ini saat Ketua Dewas Sebut Pimpinan KPK Salah Ucap

Abraham Samad menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undnag-undang (Perppu).

Hal itu dinilainya perlu untuk membatalkan Undang-Undang  KPK hasil revisi yang kini berlaku.

"Oleh karena itu satu-satunya cara kalau kita ingin mengembalikan KPK seperti dulu, kita berharap nih presiden mengeluarkan Perppu," kata Abraham Samad.

"Itu harapan kita."

Andai kata Undang-Undang KPK yang baru tetap diberlakukan, Abraham Samad menduga lembaga antirasuah itu tak akan lagi sekuat dulu.

"Kalau undang-undang hasil revisi terus dilanjutkan maka saya sangat yakin dan seyakin-yakinnya saya, bahwa peristiwa yang terjadi hari ini akan terjadi lagi di kemudian hari," ujar Abraham Samad.

Terkait hal itu, presenter Najwa Shihab langsung memintanya memberikan nilai terhadap 'nyali' KPK kini.

"Jadi kalau sekarang dua bulan menakar nyalinya Anda kasih berapa nyali KPK?," ucap Najwa Shihab.

"Ya nol lah, kan saya sudah bilang KPKnya sudah mati. Jadi udah enggak ada."

Desak KPK Periksa Caleg yang Digantikan Mulan Jameela, Hasanuddin Sebut Lebih Parah dari Kasus PDIP

Pernyataan Abraham Samad itu pun langsung ditanggapi oleh Sekjen PPP Arsul Sani.

Ia menganggap, penilaian Abraham Samad terhadap 'nyali' KPK kini itu terlalu berlebihan.

"Saya kira kita ini lebay betul lah, berlebihan," kata Arsul Sani.

"KPK mati, KPK lumpuh, wong masih bisa OTT seminggu dua kali kok dan juga melakukan pemanggilan-pemanggilan."

Menurut Arsul Sani, kondisi KPK kini tak seburuk apa yang dipikirkan Abraham Samad.

"Artinya proses hukum sedang berjalan," ujarnya.

"Jadi setiap masa, di zamannya Pak Abraham Samad juga ada persoalan-persoalannya."

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Feri AmsariKomisioner KPU Terjaring OTT KPKKomisi Pemilihan Umum (KPU)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PDIPMata NajwaAbraham SamadTumpak Hatorangan Panggabean
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved