Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Di Mata Najwa, Tumpak Hatorangan Ungkap Alasannya Mau Jadi Ketua Dewas KPK: Sudah Lansia Betul
Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap alasannya bersedia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap alasannya bersedia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK).
Di usianya yang sudah menginjak 77 tahun, Tumpak Hatorangan mengaku awalnya butuh waktu cukup lama untuk memikirkan tawaran jabatan tersebut.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020), Tumpak Hatorangan pun menolak ketika Presenter Najwa Shihab menyebutnya hanya dijadikan tameng KPK.
• Di Mata Najwa, Arsul Sani Minta Jangan Salahkan Undang-Undang terkait Gagalnya KPK Geledah PDIP
• Tanggapi Penolakan Keberadaan Dewas KPK, Tumpak Panggabean: SOP Sudah Sederhana dan Rahasia
Mulanya, Tumpak Hatorangan menyebut Dewas memiliki tugas penting di KPK.
"Keberadaan Dewas itu memastikan bahwa seluruh yag ditangani KPK itu memiliki akuntabilitas yang tinggi," ucap Tumpak.
"Berdasarkan hukum yang ada, transparannya ada, dan tidak abuse of power."
Menurut Tumpak, keberadaan Dewas justru dibutuhkan KPK.
"Jadi kalau dilihat dari situ, tentunya keberadaan Dewas ini memang sangat dibutuhkan juga," ucap Tumpak.
Menanggapi hal itu, Najwa Shihab pun menanyakan alasan Tumpak bersedia jadi Ketua Dewas KPK.
"Karena itu Opung mau ketika ditunjuk sebagai Dewan Pengawas?," tanya Najwa Shihab.
"Begini, panjang ceritanya itu," sahut Tumpak.
Tumpak mengaku, kala itu dirinya membutuhkan waktu yang cukup lama sebelum menerima tawaran tersebut.
"Kenapa saya mau, memang waktu ditanyakan kepada saya cukup banyak waktunya," kata Tumpak.
"Satu minggu saya mikir-mikir."
Lantas, ia pun menceritakan pengalamannya di KPK.

• KPK Mengaku Belum Dapat Izin Dewas untuk Geledah PDIP meski Sudah Mengajukan: Kami Tak Bisa Apa-apa
Diketahui, sebelumnya Tumpak juga pernah menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Saya punya history dengan KPK, sejak tahun 2003 kami yang mengawali KPK ini bersama Taufiequrachman Ruki," ujarnya.
"Sekian tahun berjalan selesai periode kami."
Namun, di tengah penjelasannya, Tumpak justru melontarkan candaan hingga membuat penonto tergelak.
"Ada lagi peristiwa terjadi di KPK dengan Perppu presiden waktu itu menunjuk saya kembali ke sana sebagai Plt Ketua KPK," kata Tumpak.
"Ini history, sekarang saya lihat KPK itu sudah megah, gedungnya,"candanya.
Lantas, ia pun menyebut pimpinan KPK kini tak kalah hebat dengan yang dulu.
"Tapi ia (KPK) pun sudah hebat, beberapa periode pimpinan ini ada Abraham Samad," ucap Tumpak.
"Itu yang dulu? Yang sekarang?," tanya Najwa Shihab.
"Sehingga saya merasa kenapa saya tidak mau? Dan saya juga sudah selesai dengan diri saya."
Di usianya yang telah menginjak 77 tahu, Tumpak mengaku tak ada lagi yang perlu dikejar.
"Saya sudah lansia betul, 77 umur saya," ucapnya.
"Apalagi yang mau saya cari kan? Saya sudah selesai dengan diri saya."
"Opung tidak merasa dijadikan bumper?," tanya Najwa Shihab.
"Saya rasa tidak," kata Tumpak.
Simak video berikut ini menit 2.00:
Abraham Samad Beri Nilai Nol
Pada kesempatan itu, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan nilai nol untuk 'nyali' KPK kini.
Dilansir TribunWow.com, Abraham Samad menganggap KPK kini sudah tak memiliki daya apapun untuk memberantas korupsi.
Namun, pernyataannya itu justru dianggap berlebihan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani.
Dalam kesempatan itu, mulanya Abraham Samad menyebut KPK kini sudah lumpuh.
Tak hanya itu, Abraham Samad bahkan mengumpamakan kondisi KPK kini layaknya orang yang terkena penyakit stroke.
"Saya melihat begini, apa yang disampaikan semua orang mungkin yang hadir di sini pasti sepakat bahwa KPK sekarang ini KPK yang sudah lumpuh ya," ucap Abraham Samad.
"Sudah stroke, sudah enggak bisa berbuat apa-apa karena undang-undang itu," imbuhnya.
• Di Mata Najwa, Arsul Sani Minta Jangan Salahkan Undang-Undang terkait Gagalnya KPK Geledah PDIP
Abraham Samad menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undnag-undang (Perppu).
Hal itu dinilainya perlu untuk membatalkan Undang-Undang KPK hasil revisi yang kini berlaku.
"Oleh karena itu satu-satunya cara kalau kita ingin mengembalikan KPK seperti dulu, kita berharap nih presiden mengeluarkan Perppu," kata Abraham Samad.
"Itu harapan kita."
Andai kata Undang-Undang KPK yang baru tetap diberlakukan, Abraham Samad menduga lembaga antirasuah itu tak akan lagi sekuat dulu.
"Kalau undang-undang hasil revisi terus dilanjutkan maka saya sangat yakin dan seyakin-yakinnya saya, bahwa peristiwa yang terjadi hari ini akan terjadi lagi di kemudian hari," ujar Abraham Samad.
Terkait hal itu, presenter Najwa Shihab langsung memintanya memberikan nilai terhadap 'nyali' KPK kini.
"Jadi kalau sekarang dua bulan menakar nyalinya Anda kasih berapa nyali KPK?," ucap Najwa Shihab.
"Ya nol lah, kan saya sudah bilang KPKnya sudah mati. Jadi udah enggak ada."
• Soal Kasus Caleg PDIP, Najwa Shihab Beri Bantahan Ini saat Ketua Dewas Sebut Pimpinan KPK Salah Ucap
Pernyataan Abraham Samad itu pun langsung ditanggapi oleh Sekjen PPP Arsul Sani.
Ia menganggap, penilaian Abraham Samad terhadap 'nyali' KPK kini itu terlalu berlebihan.
"Saya kira kita ini lebay betul lah, berlebihan," kata Arsul Sani.
"KPK mati, KPK lumpuh, wong masih bisa OTT seminggu dua kali kok dan juga melakukan pemanggilan-pemanggilan."
Menurut Arsul Sani, kondisi KPK kini tak seburuk apa yang dipikirkan Abraham Samad.
"Artinya proses hukum sedang berjalan," ujarnya.
"Jadi setiap masa, di zamannya Pak Abraham Samad juga ada persoalan-persoalannya."
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)