Banjir di Jakarta
Dewi Tanjung Ungkap Alasan Anies Baswedan Layak Diturunkan: Mungkin di Mata Pendukung Dia Hebat
Saat membahas banjir di Jakarta, Dewi Tanjung memaparkan beberapa alasan Anies Baswedan layak dilengserkan dari posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Aktivis sekaligus politisi PDIP Dewi Tanjung menjelaskan alasannya mengapa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan patut untuk diminta turun dari jabatannya.
Ia mengatakan selain masalah banjir, ada berbagai persoalan lain yang cukup untuk membuktikan Anies layak dilengserkan dari posisinya.
Dikutip TribunWow.com dari kanal youTube tvOnenews, Selasa (14/1/2020), mulanya Dewi mengatakan Anies tidak melakukan pekerjaan yang baik sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Terlalu banyak kalau menurut saya Anies ini kerjanya enggak becus," kata Dewi.
• Survei Populi Center soal Banjir Jakarta: Naturalisasi Anies Lebih Baik daripada Normalisasi Ahok
Ia kemudian memaparkan beberapa bukti yang menurutnya menunjukan gagalnya Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Mulai dari kasus lem Aica Aibon miliaran rupiah hingga proyek naturalisasi yang dicapnya gagal.
"Pertama di saat anak buahnya mengajukan anggaran APBD, anggaran yang tidak wajar, Anies cuci tangan, menyalahkan anak buahnya," jelas Dewi.
"Kedua, program naturalisasi itu sampai di mana. Kalau memang berjalan dengan baik sesuai apa yang dikatakan oleh Anies, itu tidak mungkin akanada banjir."
"Ini buktinya yang tidak banjir itu 16 km, lalu selebihnya meluap," lanjutnya.
Dewi kemudian menganjurkan Anies meniru Belanda yang memaksimalkan pembangunan bendungan untuk mengatasi banjir.
"Lalu mau naturalisasi seperti apa, sedangkan di mana-mana, di Belanda saja untuk membendung banjir itu harus didam (dibendung), bukan naturalisasi," ujar Dewi.
Ia kemudian menyoroti kelamahan dari kebijakan naturalisasi Anies.
"Di mana-mana banyak rumah, di mana-mana bentuknya tidak ada terbentuk," tambah Dewi.
Lalu beralih ke soal persiapan, menurutnya Anies tidak melakukan persiapan yang semestinya, justru bersiap untuk perayaan pesta tahun baru.
"Begitu musim penghujan, Anies sudah harus menyiapkan pompa-pompa air, membersihkan gorong-gorong, membersihkan got," terang Dewi.
"Bukan malah pesta pora, menyambut tahun baru," tambahnya.
Ia lalu menyindir perkataan Anies soal air hujan yang seharusnya dialirkan kembali ke laut, bukan masuk ke gorong-gorong.
"Katanya air dari langit turun melawan Sunatullah kalau dimasukin ke gorong-gorong, lalu mau dimasukin ke mana," kata Dewi menyindir pernyataan Anies.
Dewi mengatakan apa yang dinyatakan oleh Anies salah, karena kondisi Jakarta yang memiliki sedikit daerah resapan air.
"Sedangkan di Jakarta sudah tidak ada tanah, yang ada jalan, beton, dan trotoar yang lebar-lebar," katanya.
"Anies ini kerjanya sudah enggak becus."
"Mungkin di mata pendukung Anies dia hebat," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gedung Balai Kota DKI sempat dipenuhi oleh dua kelompok demonstran.
Dua kelompok tersebut merupakan kubu pembela dan pengkritik Anies.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2020), Dewi Tanjung turut menghadiri kegiatan tersebut.
Ia mengatakan Anies tidak memberikan kerja yang nyata sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Bayangkan, dari awal Anies bekerja, satu pun tidak ada program yang tepat sasaran kepada masyarakat, hanya kerjanya ngeles menguntai kata," ujar Dewi, Selasa (14/1/2020).
"Banyak yang bertanya, apa mungkin seorang gubernur turun? Presiden saja bisa turun, apalagi gubernur. Soeharto siapa yang menurunkan?" lanjutnya.
• Bukan karena Ahok, Rocky Gerung Ungkap Alasan Anies Baswedan Terus Dituntut Mundur
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-5.12:
Warga DKI Gugat Anies Baswedan
Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengatakan pihaknya yakin bahwa gugatan class action yang diajukan oleh warga DKI akan dipenuhi oleh Pengadilan.
Azas mengatakan mereka memiliki bukti yang kuat dan cukup untuk menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke pengadilan, atas kelalaian penanggulangan musibah banjir.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompastv, Senin (13/1/2020), mulanya Azas menjelaskan bahwa warga yang mengajukan gugatan telah dipilih secara selektif.

• Anies Baswedan Tuai Kritikan, Rocky Gerung Duga Adanya Unsur Balas Dendam atas Kasus Ahok
Total warga yang dimasukkan dalam gugatan berjumlah 243 orang.
Ia mengatakan jumlah tersebut adalah warga yang telah melakukan berbagai tahap verifikasi bukti.
Azas mengatakan sebelum melakukan verifikasi, jumlah yang mendaftar untuk ikut menggugat Anies mencapai 670 orang.
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh warga DKI untuk ikut dalam gugatan class action terhadap Anies.
- KTP Warga Jakarta
- Cerita dan bukti sebagai korban banjir pada Rabu (1/1/2020)
- Foto dan video bukti terdampak banjir di Jakarta
Azas menjelaskan warga yang menggugat memiliki kerusakan bermacam, mulai dari tempat tinggal pribadi hingga tempat usaha.
"Jenis kerusakannya ada yang rumah, rumah mereka rusak, ada juga yang tempat usaha," paparnya.
Poin dari gugatan yang diajukan oleh korban banjir Jakarta terhadap Anies adalah, kelalaian Gubernur DKI Jakarta untuk mempersiapkan warganya dalam menghadapi banjir.
"Dasar gugatan kami adalah Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Gubenur DKI Jakarta lalai mempersiapkan warga untuk menghadapi banjir," terang Azas.
• Jubir Korban Banjir Azas Tigor Jawab Kenapa Hanya Gugat Anies Baswedan: Bukan Masalah Penyebab
Ia menyoroti dua kelalaian utama Anies, yakni sistem peringatan dini dan bantuan darurat.
"Apa kelalaiannya? dia tidak melakukan early warning system, atau sistem peringatan dini," kata Azas.
"Kedua adalah tidak melakukan secara baik sistem emergency responds, atau bantuan darurat," tambahnya.
Azas mengatakan pihaknya telah memiliki bukti kuat terkait dua hal tersebut.
Bukti yang ia miliki di antaranya adalah saksi dan pengakuan soal lalainya Anies dalam menanggulangi banjir di Jakarta.
"Nanti bukti-bukti yang harus dibawakan dalam gugatan ini adalah yang membuktikan bahwa Pemprov DKI Jakarta lalai dalam dua hal tadi (early warning system dan emergency responds)," papar Azas.
"Misalnya nanti ada saksi, ada pengakuan bahwa mereka tidak mendapatkan informasi lebih dini," lanjutnya.
Menurutnya tidak ada alasan atas kelalaian Pemerintah Provinsi DKI jakarta.
Ia mengatakan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan akan datangnya banjir sejak 23 Desember 2019.
• Ahok Enggan Beri Masukan soal Banjir Jakarta: Kita Harus Percaya Pak Anies Lebih Pintar Ngatasi
"Sebelumnya sudah diinformasikan oleh BMKG, atau Badan Penanggulangan Bencana Nasional bahwa akan terjadi curah hujan yang besar sejak tanggal 23 Desember," ujar Azas.
Azas menyebut Anies telah lalai menangani banjir meskipun sudah mendapat peringatan dari BMKG soal datangnya banjir.
"Ini seharusnya ditindaklanjuti dengan persiapan-persiapan untuk sistem peringatan dini dan sistem bantuannya, ini yang tidak dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, beberapa warga DKI telah mengajukan gugatan perdata class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pasa Senin (13/1/2020).
• Jubir Korban Banjir Jakarta Ungkap Tujuan Menuntut Anies Baswedan: Putuskan Gubernur DKI Bersalah
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung Malik)