Viral Keraton Agung Sejagat
Ternyata Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri dan Tinggal di Kos-kosan di Yogya
Raja Kerajaan Keraton Agung Sejagat Toto Santoso atau dikenal Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat bersama Fanni Aminadia (41) sempat terlihat cekcok.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Raja Kerajaan Keraton Agung Sejagat Toto Santoso (42) atau dikenal Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat bersama Fanni Aminadia (41) sempat terlihat cekcok dalam ekspose di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Namun belum diketahui awal permasalahan hingga keduanya cekcok.
Selain cekcok, dua orang yang mengaku sebagai raja dan permaisuri ini hanya terlihat menunduk di hadapan para wartawan.
Tribunjateng.com pun berkesempatan sedikit mewawancari kedua pelaku yang mengeklaim sebagai keturunan tahta dari Kerajaan Majapahit.
Totok Santoso mengaku, awal mula berdirinya kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) karena mendapat ilham dari leluhur Raja Sanjaya, keturunan dari Kerajaan Majapahit.
Dalam ilham atau wangsit itu, kata Totok, kerajaan KAS harus berdiri di Kabupaten Purworejo.
• Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap, Lokasi Istana Dipadati Pengunjung yang Penasaran
Dia mengklaim diperintahkan untuk melanjutkan kejayaan kerajaan majapahit dalam wangsit tersebut
Sebenarnya, Totok dan Fanni bukanlah pasangan suami istri.
Mereka pun bukan warga Purworejo.
Mereka berdua ber-KTP Jakarta, namun tinggal di sebuah kos-kosan di Yogyakarta.
Dalam kerajaan ini, Fanni dipercayai Totok untuk mengemban amanah sebagai Permaisuri.
Totok pun memberi tugas kepada Fanni untuk merancang segala pernak-pernik kerajaan meliputi seragam kerajaan, topi, umbul-umbul, tombak, dan bendera.
"Yang merancangnya Fanni. Ini kami dirikan sejak tahun lalu," terang Totok kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/1/2020).
Mereka berdua diketahui hanya fokus bekerja mendirikan Kerajaan KAS, tanpa sampingan apapun.
• Viral Keraton Agung Sejagat, Warga yang Ingin Bergabung Dikenai Tiket Masuk Rp 3 hingga 30 Juta
Untuk merancang segalanya, mereka menggunakan uang hasil iuran pendaftaran dari para calon anggota yang teriming-iming.