Viral Keraton Agung Sejagat
Keseharian Raja Keraton Agung Sejagat, Ternyata Buka Angkringan di Kontrakan
Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso ternyata membuka angkringan di rumah kontrakannya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso ternyata membuka angkringan di rumah kontrakannya di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.
Rumah tersebut dikontrak oleh Toto Santoso sejak tahun 2018.
Lokasi angkringan berada di dalam halaman tepat sebelah selatan rumah utama.
• Penampakan Foto dan Video Keraton Agung Sejagat, Mulai dari Batu Raksasa hingga Singgasana Raja
Angkringan dibuka sudah sejak setahun yang lalu.
Angkringan tersebut masih buka sampai Selasa (14/1/2020) malam.
"Angkringanya dibongkarnya baru tadi malam," ucap ujar tetangga Toto, Deki Rinawan (31) saat ditemui Kompas.com di lokasi, Rabu (15/1/2020).
Deki menyampaikan, Toto tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama keluarganya.
Masyarakat tahu tentang apa yang dilakukan oleh Toto setelah heboh di berita.
"Iya keseharianya di sini terus, memang tinggal di sini," ujar Deki.
"Saya lihat wajahnya Pak Toto sama dengan yang di Purworejo. Kalau di sini ngontrak," ujar Deki menambahkan.
Sementara itu Sekretaris Desa Sidoluhur Fajar Nugroho mengatakan, bertemu dengan Toto pada tahun 2018.
• VIDEO Detik-detik Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santosa Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan

Toto beralasan dia dan komunitasnya akan mendirikan angkringan di kontrakan itu. Pihak desa kemudian memanggil Toto untuk dimintai penjelasan.
"Pak Toto Kita panggil ke sini (kantor desa), kita minta penjelasan sebenarnya tempat itu mau digunakan untuk apa. Beliau menjawab akan mengembangkan semacam usaha angkringan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Toto Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41).
Keduanya diciduk karena diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
• Kata Budayawan Ridwan Saidi soal Viral Keraton Agung Sejagat, Sebut Ada Penyimpangan Sejarah
Berdasar pasal tersebut, Sinuhun Totok dan istrinya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Selain menangkap Toto dan Fanni, polisi juga menyita sejumlah dokumen dari tangan mereka.
Rumah kontrakan Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman juga digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari.
Penyimpangan Sejarah
Budayawan Betawi, Ridwan Saidi memberikan tanggapannya terkait klaim Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Keraton Agung Sejagat itu mengklaim tidak hanya memimpin wilayah Purworejo, tapi juga dunia.
Ridwan Saidi lantas mengatakan, sosok Totok Santosa Hadiningrat yang mengaku sebagai Sinuhun itu dapat dipidana.
"Pengakuan dia kan abad 18, itu salah," tegas Ridwan Saidi yang hadir di acara bincang Ini Talk Show TV One, Selasa (14/1/2020).
Diketahui, Keraton Agung Sejagat ini mengklaim sebagai kerajaan yang muncul karena telah berakhirnya perjanjiam 500 tahun lalu.
Perjanjian itu terhitung sejak hilangnya imperium Majapahit pada 1518 hingga 2018.
Saat ditanya apakah yang dilakukan oleh Totok merupakan bentuk penyimpangan sejarah, Ridwan Saidi mengiyakan.
"Jauh, dan dia ini bisa dipidana. Kalau pidato dia itu tadi, bahwa dia itu mau membereskan dunia, bahwa pemerintah dunia tidak beres," terang Ridwan Saidi.
"Dia kan artinya sudah masuk ke power system dia bicara," tutur Ridwan.
Perlu Psikolog untuk Menyidik Totok
Diketahui, Keraton Agung Sejagat pada Selasa malam (14/1/2020) diamankan oleh pihak kepolisian.
Ridwan Saidi lantas memberikan komentarnya.
Ia menuturkan agar penyidikan lebih lanjut, ada bantuan dari ahli psikolog.
Hal itu lantaran Totok Santosa Hadiningrat dan Fanni Aminadia, mengaku keturunan dari Wangsa Sanjaya.
"Wangsa Sanjaya itu corakan batik, bukan dinasti," terangnya.
Sembari mengumbar tawa, Ridwan Saidi melanjutkan, Wangsa Sanjaya adalah Prasasti Sojomerto.
Prasasti Sojomerto menjelaskan tentang corak batik-batik di zamannya, di antaranya Batik Sanjaya.
"Yang dia katakan adalah dinasti itu, itu saja dia sudah salah," katanya.
• Kronologi Penangkapan Pemimpin Keraton Agung Sejagat, Polisi Terjunkan Intelijen untuk Gali Motif
Diperbincangkan Sejak Pertengahan 2019
Keraton Agung Sejagat mulai ramai melakukan kegiatan sejak pertengahan tahun lalu, tepatnya di pertengahan bulan Agustus 2019.
Hal itu diungkapkan Sumarni, seorang warga Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo yang merupakan masih satu desa dengan lokasi Keraton Agung Sejagat.
Menurutnya, orang-orang yang datang dan menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat bukan berasal dari Purworejo atau orang desa sekitar.
Namun justru dari luar daerah Purwerejo seperti Bantul, Imogiri, dan lainnya.
Pimpinan kerajaan ini, Sinuhun Totok Santoso mengkalim pengikutnya berjumlah 450 orang dan terus bertambah.
Menurut Sumarni, aktifitas kerajaan tersebut mulai ramai pada pukul 17.00 sore hingga larut malam sekitra pukul 22.00.
Acara yang diselenggarakan menggunakan suatu upacara adat dengan para anggotanya yang menggunakan kain-kain tradisional seperti kerajaan.
Sumarni yang merupakan warga yang masih satu desa dengan lokasi Kerajaan Agung Sejagat mengaku resah dengan kemunculan kerajaan tersebut.
"Kita sebagai warga jelas heran itu ada apa kok malem-malem seperti itu," katanya seperti dikutip Intisari Online.
Terlabih semenjak kedatangan sebuah batu besar yang belakangan dianggap sebagi prasasti.
"Itu batunya datang jam setengah tiga malam, otomatis kita sebagai tetangga dekat jelas dengar suaranya," ungkapnya.
(Kompas.com/Wijaya Kusuma/Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Buka Angkringan di Kontrakannya" dan di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Saidi Sebut Ada Penyimpangan Sejarah Terkait Klaim Keraton Agung Sejagat: Dia Bisa Dipidana