Viral Keraton Agung Sejagat
Kata Budayawan Ridwan Saidi soal Viral Keraton Agung Sejagat, Sebut Ada Penyimpangan Sejarah
Budayawan Betawi, Ridwan Saidi memberikan tanggapannya terkait klaim Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Editor: Lailatun Niqmah
Namun demikian, tiba-tiba pada Minggu (12/1/2020) kerajaan yang dipimpin oleh Sinuhun Totok Santosa tersebut mendeklariskan diri dengan mengklaim memiliki kekuasaan diseluruh dunia.
"Mereka awalnya mengajukan izin untuk melaksanakan kegiatan gelar budaya, nguri-uri budaya. Kita sudah pantau itu dan monitor setiap kegiatan yang berlangsung," katanya.
Ia mengatakan sebelum dilakukan deklarasi tersebut, kegiatan yang telah dilakukan telah sesuai dengan perizinan.
"Sampai saat sebelum dilakukan deklarasi, sebenarnya kegiatannya masih sesuai dengan laporannya yakni nguri-uri budaya," katanya.

Pimpinan Ditangkap Polisi
Kini pihak kepolisian telah menangkap pimpinan kerajaan tersebut, yakni yang dipanggil Sinuhun Totok Santosa serta istrinya Fanni Aminadia yang dijuluki ratu Dyah Gitarja.
Keduanya diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa (14/1/2020) petang.
Keduanya akan dimintai keterangan dan klarifikasi soal terbentuknya kerajaan yang berlokasi di Desa Pugong Jurutengah RT 3 RW 1, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, keduanya diciduk karena diduga menyebarkan berita bohong.
• Video Kesaksian Puji Penggawa Keraton Agung Sejagat, Ungkap Misi Raja, Totok Santosa Hadiningrat
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Iskandar.
Akibatnya, dua orang pimpinan kerajaan tersebut terancam mendapat hukuman maksimal 10 tahun.
Kepolisian juga telah menyita sejumlah dokumen, satu diantaranya dokumen yang berisikan perekrutan anggota kerajaan tersebut.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunJateng/Permata Putra) (Kompas.com/Riska)(TribunJogja/Andreas)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Saidi Sebut Ada Penyimpangan Sejarah Terkait Klaim Keraton Agung Sejagat: Dia Bisa Dipidana