Breaking News:

Banjir di Jakarta

Jubir Korban Banjir Azas Tigor Jawab Kenapa Hanya Gugat Anies Baswedan: Bukan Masalah Penyebab

Jubir korban banjir penggugat Anies Baswedan menjelaskan kenapa dirinya dan ratusan korban lainnya hanya menyasar Gubernur DKI

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube KOMPASTV
Jubir korban banjir penggugat Anies Baswedan menjelaskan kenapa dirinya dan ratusan korban lainnya hanya menyasar Gubernur DKI 

"Jadi tujuan utama dari gugatan kami ini adalah pembelajaran publik bagaimana memperjuangkan hak-hak dia," lanjutnya.

"Kedua adalah pembelajaran efek jera bagi pemerintah-pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," terang Azas.

Azas kembali menekankan alasannya tidak turut menggugat pemerintah pusat, karena Anies lah yang memegang kuasa penuh terhadap penanggulangan awal bencana banjir di Jakarta.

"Disaster management di Jakarta itu tanggung jawabnya Pemerintah Daerah bukan Pemerintah Pusat," tandasnya.

Ahok Enggan Beri Masukan soal Banjir Jakarta: Kita Harus Percaya Pak Anies Lebih Pintar Ngatasi

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-10.0:

Bukti Warga DKI untuk Gugat Anies Baswedan

 Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengatakan pihaknya yakin bahwa gugatan class action yang diajukan oleh warga DKI akan dipenuhi oleh Pengadilan.

Azas mengatakan mereka memiliki bukti yang kuat dan cukup untuk menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke pengadilan, atas kelalaian penanggulangan musibah banjir.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompastv, Senin (13/1/2020), mulanya Azas menjelaskan bahwa warga yang mengajukan gugatan telah dipilih secara selektif.

Jubir Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 menjelaskan pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk menggugat Anies Baswedan ke pengadilan
Jubir Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 menjelaskan pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk menggugat Anies Baswedan ke pengadilan (YouTube KOMPASTV)

 Anies Baswedan Tuai Kritikan, Rocky Gerung Duga Adanya Unsur Balas Dendam atas Kasus Ahok

Total warga yang dimasukkan dalam gugatan berjumlah 243 orang.

Ia mengatakan jumlah tersebut adalah warga yang telah melakukan berbagai tahap verifikasi bukti.

Azas mengatakan sebelum melakukan verifikasi, jumlah yang mendaftar untuk ikut menggugat Anies mencapai 670 orang.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh warga DKI untuk ikut dalam gugatan class action terhadap Anies.

  • KTP Warga Jakarta
  • Cerita dan bukti sebagai korban banjir pada Rabu (1/1/2020)
  • Foto dan video bukti terdampak banjir di Jakarta

Azas menjelaskan warga yang menggugat memiliki kerusakan bermacam, mulai dari tempat tinggal pribadi hingga tempat usaha.

"Jenis kerusakannya ada yang rumah, rumah mereka rusak, ada juga yang tempat usaha," paparnya.

Poin dari gugatan yang diajukan oleh korban banjir Jakarta terhadap Anies adalah, kelalaian Gubernur DKI Jakarta untuk mempersiapkan warganya dalam menghadapi banjir.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Korban banjir di JakartaBanjir di JakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved