Breaking News:

Kabar Tokoh

Di Persidangan, Kivlan Zen Sebut Densus 88 Bunuh Pengawal Prabowo, Dibalas Iwan di Pemakaman Depok

Mayjen (Purn) Kivlan Zen, terdakwa penguasaan senjata api illegal menyebut soal pembunuhan pengawal Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA
Sidang Kivlan Zen di PN Jakpus, Selasa (14/1/2020). Mayjen (Purn) Kivlan Zen, terdakwa penguasaan senjata api illegal menyebut soal pembunuhan pengawal Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

TRIBUNWOW.COM - Mayjen (Purn) Kivlan Zen, terdakwa penguasaan senjata api illegal menyebut soal pembunuhan pengawal Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Hal tersebut ia sampaikan saat membacakan eksepsi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Mulanya, Kivlan Zen mengklaim dirinya sempat menjadi target pembunuhan oleh sejumlah tokoh nasional.

Di Persidangan, Kivlan Zen Sebut Nama Wiranto: Pokohnya Saya Tidak Bersalah, Semua Rekayasa

Kivlan menyebut dirinya menjadi target pembunuhan oleh Mantan Menko Polhukam Wiranto, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan, Kepala Badan Inteligen Budi Gunawan, dan Gories Mere mantan Purnawirawan Polri.

Menurut Kivlan, hal itu diketahuinya atas informasi dari Helmi Kurniawan alias Iwan, terdakwa penguasaan senjata api sekaligus orang suruhan Kivlan.

"Pada Desember 2018, Iwan menyampaikan bahwa terdakwa (Kivlan) menjadi target operasi untuk dibunuh oleh Wiranto, Luhut Panjaitan, Budi Gunawan, Goris Mere dengan esekutornya tiga orang dari Densus 88," ucap Kivlan.

"Menurut Iwan, satu orang Densus 88 yang membunuh pengawal Prabowo sudah ia bunuh di pemakaman Depok."

"Kemudian Iwan memberi pengawalan kepada terdakwa tanpa diminta oleh terdakwa," tambah Kivlan.

Kivlan didakwa telah menguasai senjata api ilegal.

Ia disebut telah menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.

Ia didakwa dengan dua dakwaan.

Dakwaan pertama, Kivlan dinilai telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dakwaan kedua yaitu dia didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Informasi Polri

Pernyataan Kivlan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Polri sebelumnya.

Menurut Kepolisian, Kivlan auktor intelektual rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Target tersebut, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.

Sementara, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target adalah Yunarto Wijaya.

Kepolisian sebelumnya sempat memutar rekaman pengakuan para tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Salah satu rekaman yang diputar adalah pengakuan tersangka Tajudin.

Warga Bogor itu mengaku mendapat instruksi dari Kurniawan alias Iwan untuk membuhuh empat tokoh, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Goris Mere.

Sementara Iwan mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh itu dari Kivlan Zen.

Kasus Penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf Berulang, Fadli Zon Sebut Kivlan Zen Bisa Jadi Negosiator

Tajudin mengaku mendapat uang total Rp 55 juta dari Iwan untuk melakukan eksekusi pembunuhan.

"Rencana penembakan menggunakan senjata laras panjang kaliber amunisi 22 dan senjata (laras) pendek. senjata tersebut saya peroleh dari H Kurniawan alias Iwan," kata Tajudin dalam rekaman.

Sementara dalam rekaman lain, Iwan mengaku mendapat uang Rp 150 juta dari Kivlan Zen untuk membeli dua senjata api laras panjang dan dua senjata api laras pendek.

Iwan mengaku mendapat instruksi itu pada bulan Maret 2019, saat bertemu Kivlan Zen di daerah Kelapa Gading, Jakarta.

Komentari Posisi Prabowo Jadi Menhan

Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengatakan, ia mengetahui jika saat ini Prabowo Subianto masuk dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pertahanan.

Diketahui, dalam Pilpres 2019 lalu, Kivlan merupakan pendukung Prabowow yang saat itu maju sebagai calon presiden bersama Sandiaga Uno.

Kivlan mendukung keputusan Prabowo tersebut.

Bahkan, kata Kivlan, Prabowo telah menyampaikannya langsung ketika menjenguknya di RSPAD Gatot Subroto.

"Dia sudah ngomong sama saya waktu di rumah sakit. Ya sudah lah kalau itu kehendaknya mari kita mulai bangun Indonesia."

"Saya ikuti cara berpikir dia pertentangan dan kontradiksi itu dihindari dan tutup buku terjadinya konflik itu. Saya dukung Prabowo," ujar Kivlan di PN Jakpus, Selasa (14/1/2020).

Kivlan mengatakan, dengan Prabowo menjadi menteri merupakan suatu cara yamg baik untuk menyelamatkan bangsa dan negara.

Sebab, diharapkan konflik politik yang selama ini memanas akan hilang.

"Menjadi menteri untuk menyelamatkan bangsa dan negara dan terjadi kontradiksi dan terjadi pertentangan. Dia (Prabowo) bukan blok sama Jokowi, tapi sudahlah semua untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Kivlan.

Kivlan Zen Menangis sebelum Sidang Dakwaannya, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih jauh, ia menyinggung perasaannya yang merasa terasingkan lantaran kasus yang menimpanya saat ini.

Kasus penguasaan senjata api illegal yang menjeratnya saat ini, menurut dia, hanya rekayasa Wiranto, mantan Menkopolhukam, dan orang di sekelilingnya.

"Dengan saya dikuyo-kuyo begini oleh grup mereka terutama Wiranto Cs saya juga prihatin," ucap Kivlan.

"Tapi saya akan lawan semua rekayasa Wiranto Cs supaya saya masuk penjara karena masalah 98."

"Saya banyak tahu bagaimana mereka itu berjuang untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya," tutur dia.

(Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kivlan Zen Mengaku Jadi Target Pembunuhan Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, dan Gories Mere", dan "Prabowo Jadi Menhan, Kivlan Zen: Untuk Menyelamatkan Bangsa dan Negara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved