Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Di ILC, Saor Siagian 'Adu Mulut' dengan Masinton Pasaribu soal KPK: Enggak Ada Filter Bang Karni

Praktisi Hukum Saor Siagian terlibat 'adu mulut' dengan Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Indonesia Lawyers Club
Saor Siagian (kanan) dan Masinton Pasaribu (kiri) dalam channel YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Praktisi Hukum Saor Siagian terlibat 'adu mulut' dengan Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu.

Dilansir TribunWow.com, perdebatan itu bermula ketika Saor Siagian menyebut penyidik KPK pernah disandera oleh personil polisi.

Namun, ucapan Saor Siagian itu langsung dibantah oleh Masinton Pasaribu

Perdebatan keduanya pun tak dapat dihindari. 

Soal Kasus Suap Komisioner KPU, Haris Azhar Tanya Keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri: Kok Gak Nongol?

Tim KPK Pernah Disandera di PTIK sampai Subuh hingga Dites Urine, Saor Siagian Ungkit Janji Kapolri

Hal itu disampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020).

Mulanya, Masinton Pasaribu mengungkapkan penolakannya terhadap pernyataan Saor Siagian itu.

"Saya ini kan di Komisi III (DPR RI) ya , mitra kerja saya itu polisi," kata Masinton.

Menurutnya, ucapan Saor Siagian itu hanyalah tudingan belaka.

Masinton lantas meminta Saor Siagian untuk mengoreksi pernyataan tersebut.

"Saya bukan dalam posisi membela polisi ya, tetapi pernyataan Anda itu dengan menuding ada penyanderaan di KPK itu pernyataan berbahaya," kata Masinton.

"Pernyataan itu yang harus dikoreksi."

Masinton justru menganggap konyol pernyataan yang disampaikan Saor Siagian.

Ferdinand Hutahaen Ungkap Gagalnya KPK Geledah Kantor DPP PDIP adalah Drama: Jadi Sangat Lucu

"Ada KPK menyatakan bahwa personil kami disandera? Pernyataan Anda itu konyol menurut saya," ujar Masinton.

Tak terima dengan pernyataan Masinton, Saor Siagian langsung angkat bicara.

"Kau yang konyol, Bang Karni, bisa dicek kepada pimpinan KPK," kata Saor Siagian.

Namun, pernyataan Saor Siagian itu kembali ditimpali Masinton.

"Ada kalimat sandera enggak? Penyanderaan polisi terhadap personil KPK?," tanya Masinton.

"Anda ngomong ngejeplak tanpa data."

Masinton Pasaribu (kiri) dan Saor Siagian (kanan) dalam kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020).
Masinton Pasaribu (kiri) dan Saor Siagian (kanan) dalam kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Komentari Kasus Suap Politisi PDIP, Haris Azhar Singgung Kinerja Pimpinan Baru KPK: Ada Kegagapan

Terkait hal itu, perdebatan antara keduanya pun tak dapat dihindari.

"Sebentar, sebentar," sahut Saor.

"Biasakan bicara pakai data, jangan pakai asumsi," ujar Masinton.

"Loh nuduh dia," kata Saor.

Melanjutkan penjelasannya, Saor kekeh menyebut adanya penyanderaan penyidik KPK oleh anggota kepolisian.

Bahkan, ia menyebut penyanderaan itu terjadi hingga subuh.

"Makanya saya bilang bahwa pimpinan KPK mengatakan bahwa sampai subuh penyidik KPK itu baru dilepaskan," ucap Saor.

"Pertanyaannya adalah kalau mereka ke sana, apakah sekedar salat mereka ke sana?," imbuhnya.

Menurut Saor, apa yang dialami oleh penyidik KPK itu lebih dari sekedar penyanderaan.

"Inilah menurut saya, bahkan saya bilang disandera mereka, lebih dari sandera bahasa saya," beber Saor.

"Tapi fakta seorang petugas yang dilindungi undang-undang masuk kepada petugas."

Menanggapi pernyataan Saor, Masinton kembali mengucapkan sanggahannya.

"Ini bahaya pernyataannya, ini ditonton banyak orang, enggak ada filter Bang Karni," ucap Masinton.

Namun, Saor enggan menanggapi ucapan Masinton itu.

Ia pun kembali melanjutkan pernyataannya.

"Kemudian dites urinenya menurut saya lebih dari disandera," ujar Saor.

"Menurut saya harus diusut tuntas siapa polisi ini."

Simak video berikut ini menit 8.07:

Penyidik KPK Pernah Disandera Polisi

Sebelumnya,  Praktisi Hukum Saor Siagian mengungkap adanya tindakan tak pantas yang didapat oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir TribunWow.com, Saor Siagian bahkan menyebut tim KPK pernah disandera hingga dipaksa tes urine saat menyambangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Saor Siagian pun mengungkit janji Kapolri Idham Aziz yang akan memperkuat lembaga antirasuah itu.

"Ini sudah diklarifikasi oleh pimpinan KPK bahwa penyidik-penyidik KPK pergi ke Tirtayasa, ke PTIK," kata Saor Siagian

Lantas, Saor pun menyinggung keberadaan penyidik KPK yang dilindungi undang-undang.

"Bayangkan penyidik ini dilindungi undang-undang, bukannya dia dibantu untuk melakukan tindakan-tindakan penyelidikan sebagai penegak hukum," ucap Saor.

Bantah Persulit KPK Geledah PDIP, Ketua Dewas: Enggak Ada, Contoh di KPU Cuma Berapa Jam Sudah Jadi

"Tetapi yang terjadi menurut kita sangat prihatin bahkan."

Ia pun mengungkap kejadian tak mengenakkan yang dialami penyidik KPK saat menyambangi PTIK.

"Mereka ini bukan sekedar disandera, tetapi bahkan mereka sampai dites urine," ucap Saor.

Terkait hal itu, Saor pun mengungkit janji yang pernah diutarakan oleh Kapolri Idham Aziz.

"Ini menurut saya sangat serius karena saya ingat ini janji daripada Kapolri," kata Saor.

"Bahwa lembaga pertama yang ditemui adalah Panglima TNI."

"Setelah itu dia ke KPK, apa pesan daripada Kapolri saudara Idham Aziz, masih saya ingat."

Saor menyebut, kala itu Kapolri berjanji akan memperkuat KPK.

Namun, kini yang terjadi justru sebaliknya.

"Dia bilang dia akan memperkuat daripada KPK," ucap Saor.

Andreas Hugo Pareira Ungkap Momen saat Tagih Surat Tugas KPK Geledah PDIP: Tak Ada Tanda Tangannya

Terkait hal itu, Saor pun mempertanyakan oknum polisi yang memperlakukan KPK secara sewenang-wenang itu.

"Pertanyaannya adalah siapa orang-orang yang mengaku kepolisian ini berani kemudian menyandera bahkan mengetes penyidik KPK?," tanya Saor.

"Kalau kita lihat konfirmasi daripada Komisoner KPK sampai subuh baru mereka dilepaskan."

Bahkan, Saor menduga ada koordinasi pihak kepolisian untuk memperlakukan KPK secawa sewenang-wenang.

"Saya khawatir ini yang yang saya takutkan, jangan-jangan ada koordinasi di kepolisian," kata Saor.

"Jangan-jangan Kapolri tanpa tidak tahu ada orang kerja mengatasnamakan polisi kemudian menyandera penegak hukum."

Lebih lanjut, Saor menyampaikan imbauannya pada Kapolri Idham Aziz.

Menurutnya, kasus ini perlu diusur hingga tuntas.

"Saya ingatkan pada saudara Kapolri, ini harus diusur tuntas," ujarnya.

"Kalau enggak ini sangat serius coba bayangkan."

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Saor SiagianMasinton PasaribuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Karni Ilyas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved