Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Video Detik-detik Kades Sei Buluh Digerebek di Kamar Hotel Bersama Istri Orang

Kepala Desa Sei Buluh, Kabupaten Serdang Bedagai, bernama Subandi digrebek di dalam kamar hotel sedang berduaan dengan seorang wanita.

Editor: Lailatun Niqmah
Facebook/Istimewa/TribunMedan
Kepala Desa Sei Buluh Subandi. (Kanan) DF yng digerebek bersama Subandi di sebuah hotel. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Desa Sei Buluh, Kabupaten Serdang Bedagai, bernama Subandi digrebek di dalam kamar hotel sedang berduaan dengan seorang wanita.

Subandi kedapatan sedang bersama DF yang merupakan istri orang.

Video beredar di grup WhatsApp jurnalis.

Viral Fenomena Langit Sumedang Berwarna Ungu, Warga: Seumur Hidup Baru Kali Ini Lihat Langsung

Terlihat DF mengenakan handuk biru dan meronta-ronta saat sekelompok orang menangkap keduanya.

DF langsung masuk kamar mandi sementara Subandi dibawa keluar kamar.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/1/2020) siang.

Dilaporkan ke polisi

Polresta Deliserdang memulangkan Kades Sei Buluh Subandi dan DF yang digerebek di sebuah kamar hotel dan diduga melakukan perzinahan.

Keduanya diperiksa polisi lantaran adanya laporan dari Ngapino suami sah DF usai penggerebekan Sabtu (11/1/2020).

"Walaupun dipulangkan, tapi kasusnya tetap lanjut. Untuk menetapkan tersangka kan harus gelar perkara dulu kita."

"Kalau misalnya nanti ditetapkan tersangka ya dipanggil lagilah keduanya," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung, Minggu, (12/1/2020).

Menurut Marpaung, untuk sementara pasal yang akan digunakan untuk menjerat keduanya adalah pasal 284 tentang perzinahan.

Karena ancaman hukuman pasal ini hanya 9 bulan maka tidak dapat dilakukan penahanan.

Alasan itulah yang membuat mengapa kemudian keduanya pun dipulangkan.

Kisah Viral Pertemuan Saudara Kembar Nabila-Nadya, 16 Tahun Terpisah dan Dipertemukan Lewat Twitter

"Ya, memang ke situ (pasal 284) tapi memang enggak bisa ditahan. Memang suaminya yang menggerebek karena keduanya saat itu sedang berduaan di hotel. Dipulangkan tadi, intinya kasusnya tetap lanjutlah," kata Rafles.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Tags:
PenggerebekanPerselingkuhanSerdang Bedagai
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved