Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
KPK Tak Kunjung Geledah Kantor PDIP, Haris Azhar Lantang Sampaikan Kritikan: Itu Namanya Pelesiran
Direktur Lokataru, Haris Azhar menyoroti penggeledahan Kantor PDI Perjuangan (PDIP) yang tak kunjung dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Direktur Lokataru, Haris Azhar menyoroti penggeledahan Kantor PDI Perjuangan (PDIP) yang tak kunjung dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Politisi PDIP Harun Masiku diduga terlibat dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020.
Ia diduga memberikan sejumlah uang pada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk bisa menjadi seorang anggota DPR RI.
Dilansir TribunWow.com, Haris Azhar secara terang-terangan menyebut penggeledahan PDIP yang kabarnya baru dilaksanakan beberapa hari ke depan itu layaknya hal yang sudah direncanakan.
• Komentari Penggeledahan Dilakukan Sepekan setelah OTT, Haris Azhar Sebut UU KPK Tidak Efektif
• Haris Azhar Komentari Penggeledahan KPK: PDIP Harus Tunjukkan Contoh Ketaatan pada Hukum
Bahkan, hal itu disampaikannya di hadapan Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.
Sontak, Mantan Ketua KPK Abraham Samad tampak tertawa mendengar pernyataan Haris Azhar itu.
Melalui tayangan YouTube tvOneNews, Senin (13/1/2020), Haris Azhar mulanya menyinggung pernyataan Ketua Umum PDIP. Megawati Soekarnoputri.
Menurut Haris Azhar, partai sebesar PDIP tak seharusnya menutup diri ketika akan digeledah KPK.
"Intinya saya menganggap bahwa partai sebesar PDIP yang bahkan di pernyataannya Ketua Umumnya Megawati di Raker beberapa hari lalu itu menyebutkan bahwa dua kali menang pemilu," ucap Haris.
"Harusnya menunjukan contoh ketaatan pada hukum."
Menurutnya, PDIP harusnya memudahkan KPK untuk melakukan penggeledahan.
Bukan justru menolak dan menghadang tim lapangan KPK.
"Jadi intinya ketika penggeledahan harus kontributif pada KPK untuk bisa memeriksa," ucap Haris.
"Kalau partai besar seperti PDIP saya yakin pasti harusnya tidak mundur ketika ada penggeledahan."

• KPK Tak Kunjung Geledah Kantor DPP PDIP, Pipin Sopian: Bukti Pemberantasan Korupsi Akhirnya Memble
Lantas, ia pun menyinggung nama Masinton Pasaribu yang kala itu juga hadir di acara yang sama.
Menurutnya, Masinton harusnya lebih tenang dalam memberikan penjelasan terkait penggeledahan KPK di Kantor PDIP.
"Memeriksa soal kelengkapan administrasi dan lain-lain yang perlu diperjelas sama Masinton secara lebih tenang," ujar Haris.
Ia pun menyoroti soal pernyataan Masinton Pasaribu yang menyebut KPK terlalu ugal-ugalan.
Menurut Haris, yang layak dinyatakan ugal-ugalan adalah mereka yang tak menaati mekanisme administrasi keadilan.
"Yang dibilang ugal-ugalan itu harusnya ketidaktertiban pada mekanisme adminsitrasi keadilan," ucap Haris.
"Itu apa aja mestinya dijelaskan. Tapi harusnya intinya tetap terjadi penggeledahan, gitu."
Lebih lanjut, Haris menyoroti soal Undang-undang KPK hasil revisi.
Ia pun menyinggung soal penggeledahan Kantor PDIP yang baru akan dilakukan beberapa hari ke depan.
"Nah itu menurut saya, yang kedua kalau ini dikaitkan dengan Undang-undang KPK yang baru, betul yang itu agak bikin mual," kata Haris.
"Seperti pernyataan di media hari ini bahwa penggeledahan akan dilakukan minggu depan."
"Kalau penggeledahannya minggu depan itu namanya mau pelesiran, jalan-jalan mau ke Bali kita rencanain seminggu lagi."
Mendengar pernyataan itu, Abraham Samad tampak tertawa.
"Kalau penggeledahan harus diuji pada kebutuhan ketepatan dan kecepatan mengolah dari data yang ada di lapangan."
Simak video berikut ini menit 17.35:
Oleh-oleh dari Produk Lama
Sebelumnya, Haris Azhar angkat bicara soal gagalnya penggeledahan Kantor PDI Perjuangan (PDIP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal itu, Haris Azhar menganggap OTT yang dilakukan merupakan buah dari kepemimpinan yang lama.
Melalui tayangan YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020), Haris Azhar menyatakan Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan baru KPK tak turut andil dalam pengugkapan kasus ini.
Mulanya, Haris Azhar menyinggung soal proses pelaporan di KPK.
"Biasanya kalau di KPK itu kan laporan di Dumas gitu ya, pengaduan masyarakat," ucap Haris.
"Dari situ ditelaah lebih jauh masuk ke penyelidikan."
• Debat dengan Abraham Samad soal KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Masinton Pasaribu: Jangan Tutup Mata
Menurutnya, dari tahap penyelidikan menuju penyidikan membutuhkan waktu yang lama.
"Penyelidikan ke penyidikan itu susahnya minta ampun," ungkap Haris.
"Yang lapor itu bisa jerit-jerit, kira-kira begitu."
Meskipun begitu, Haris tak menampik jika ada kemungkinan proses penyelidikan menunju penyidikan dilakukan dalam waktu yang cepat.
"Ini kurun waktunya bisa cepat, misalnya dalam kurun waktu pimpinan yang baru menuju proses penangkapan kemarin," ujarnya.
"Tapi dugaan saya ini pasti panjang, mundurnya lama."
Lantas, ia pun menyinggung Undang-Undang KPK hasil revisi yang telah berlaku.
Haris kemudian membandingkan antara Undang-Undang KPK yang baru dengan yang lama.
"Tapi antara undang-undang yang lama dengan undang-undang yang baru itu dia belum sampai di sana," ujar Haris.
"Proses tadi Dumas, penyelidikan, itu ada logic-nya tersendiri," imbuhnya.
• Debat dengan Abraham Samad soal KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Masinton Pasaribu: Jangan Tutup Mata
Terkait Undang-Undang KPK yang baru, Haris meragukan kinerja para pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Kalau mau pakai (Undang-Undang) 19 (tahun) 19 (2019 -red) revisi yang baru saya enggak yakin pimpinan yang baru sudah bikin turunan yang bisa merubah," kata Haris.
Ia menyebut, pengungkapan kasus suap PAW yang melibatkan Komisioner KPU dan Politisi PDIP adalah hasil kerja pimpinan KPK yang sebelumnya.
"Kalau kalkulasi saya ini memang oleh-oleh dari produk yang lama," kata Haris.
Mendengar pernyataan Haris, tampak Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) tersenyum.
"Oleh-oleh yang lama, dapat durian runtuh kira-kira begitu ini para komisioner yang baru ini," sambung Harus.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)