Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
KPK Tak Kunjung Geledah Kantor PDIP, Haris Azhar Lantang Sampaikan Kritikan: Itu Namanya Pelesiran
Direktur Lokataru, Haris Azhar menyoroti penggeledahan Kantor PDI Perjuangan (PDIP) yang tak kunjung dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Sebelumnya, Haris Azhar angkat bicara soal gagalnya penggeledahan Kantor PDI Perjuangan (PDIP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal itu, Haris Azhar menganggap OTT yang dilakukan merupakan buah dari kepemimpinan yang lama.
Melalui tayangan YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020), Haris Azhar menyatakan Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan baru KPK tak turut andil dalam pengugkapan kasus ini.
Mulanya, Haris Azhar menyinggung soal proses pelaporan di KPK.
"Biasanya kalau di KPK itu kan laporan di Dumas gitu ya, pengaduan masyarakat," ucap Haris.
"Dari situ ditelaah lebih jauh masuk ke penyelidikan."
• Debat dengan Abraham Samad soal KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Masinton Pasaribu: Jangan Tutup Mata
Menurutnya, dari tahap penyelidikan menuju penyidikan membutuhkan waktu yang lama.
"Penyelidikan ke penyidikan itu susahnya minta ampun," ungkap Haris.
"Yang lapor itu bisa jerit-jerit, kira-kira begitu."
Meskipun begitu, Haris tak menampik jika ada kemungkinan proses penyelidikan menunju penyidikan dilakukan dalam waktu yang cepat.
"Ini kurun waktunya bisa cepat, misalnya dalam kurun waktu pimpinan yang baru menuju proses penangkapan kemarin," ujarnya.
"Tapi dugaan saya ini pasti panjang, mundurnya lama."
Lantas, ia pun menyinggung Undang-Undang KPK hasil revisi yang telah berlaku.
Haris kemudian membandingkan antara Undang-Undang KPK yang baru dengan yang lama.
"Tapi antara undang-undang yang lama dengan undang-undang yang baru itu dia belum sampai di sana," ujar Haris.