Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
KPK Coba Geledah Kantor DPP PDIP, Arteria Dahlan: Sedih Melihat Penyidik KPK Tak Taat Hukum
Arteria Dahlan menilai lengakah penyidik KPK melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyesalkan langkah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencoba menggeledah kantor DPP PDIP tanpa mengantongi surat izin dari Dewan Pengawas.
Arteria menilai penyidik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Sedih melihat penyelidik KPK tidak taat hukum dengan mendatangi Kantor PDI Perjuangan tanpa surat tugas. Itu jelas ilegal dan merugikan PDI Perjuangan," kata Arteria kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
• Abraham Samad Sebut KPK Gagal Geledah PDIP Buka Peluang Hilangnya Bukti: Seperti Beri Waktu Penjahat
Arteria menegaskan bahwa PDIP ingin KPK kuat dalam kinerja pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Tidak ada sedikitpun niat menghambat, apalagi menjegal langkah KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Namun, kita juga harus adil, harus jernih dalam menyikapi OTT tersebut supaya tidak terbawa arus pihak tertentu yang ingin mengambil manfaat politik dengan cara mendiskreditkan PDI Perjuangan," kata Arteria.
Arteria menegaskan bahwa pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR adalah kedaulatan partai.
Jika ada oknum yang mengomersialkan usaha PAW tersebut, itu adalah tindakan pribadi dan PDIP dipastikan mengambil tindakan tegas pada oknum tersebut.
"Kami di PDI Perjuangan taat hukum dan sanksi pemecatan langsung diberikan partai pada kader yang tertangkap tangan korupsi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK batal menyegel ruangan di Kantor DPP PDIP terkait operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, tim yang diturunkan untuk menyegel telah dibekali dengan surat yang lengkap.
Mereka juga telah menemui petugas keamanan di Kantor DPP PDIP.
Namun, petugas keamanan tersebut tidak serta merta memberi izin masuk kepada petugas KPK karena ingin meminta izin kepasa atasannya terlebih dahulu.
"Ketika mau pamit ke atasannya telpon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya, karena lama, mereka mau (menyegel) beberapa objek lagi, jadi ditinggalkan," ujar Lili, Kamis (10/1/2020) lalu.
Adapun hingga Minggu (12/1/2020) kemarin KPK belum juga melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDIP terkait kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 itu yang juga melibatkan bekas caleg PDIP Harun Masiku.
Masinton Sebut KPK Semaunya
Politisi PDIP Masinton Pasaribu menyebut bahwa yang dilakukan tim lapangan KPK tidak benar.
Menurutnya, tim lapangan tidak menjalankan undang-undang yang berlaku lantaran menggeledah Kantor DPP PDIP.
"Tapi sisi prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan, ya harus sesuai hukum acara dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020).
Ia membantah bahwa PDIP menghalang-halangi penggeledahan kantor tersebut.
Masinton menegaskan bahwa apa yang dilakukan KPK tidak benar.
"Nah kalau kita lihat konstruksi dari kronologis perkarannya kita lihat kita mesti luruskan ini, bahwa tadi dikatakan kita dianggap kooperatif, dianggap menghalang-halangi."
"Ini yang dilakukan ini bukan lagi motif penegakan hukum, ini yang harus ditertibkan dalam KPK," jelasnya.
Lantas, Masinton menyinggung bahwa tim lapangan KPK inilah yang harus direvisi.
"Ini tim lapangan yang bergerak selama ini, selama undang-undang KPK sebelum direvisi inilah tim yang bergerak semaunya ," kata dia.
Masinton menilai, penggeladahan Kantor DPP PDIP tidak ada kaitannya dengan penegakan hukum kasus suap Wahyu Setiawan.
"Ini kan membangun frame politik pada PDI Perjuangan, ini enggak ada kaitan dengan perkara."
"Tim ini, saya bisa katakan bahwa tim ini memang tim yang berkerja di luar konteks hukum ini," katanya.
Menurutnya, ada kepentingan politik di balik penggeledahan Kantor DPP PDIP.
• KPK Tak Kunjung Geledah Kantor DPP PDIP, Pipin Sopian: Bukti Pemberantasan Korupsi Akhirnya Memble
"Datang ke PDIP itu di luar konteks hukum, membangun framing bahwa seakan akan ini langkah politik yang dilakukan oleh tim ini, tim lapangan ini, saya katakan itu," pungkasnya.
Tanggapan KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menjawab tudingan Anggota DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.
Masinton Pasaribu menyebut Tim Lapangan KPK bertindak semaunya terkait penggeledahan Kantor DPP PDIP.
Kantor DPP PDIP akan digeledah KPK terkait kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan Politisi PDIP, Harun Masiku.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne pada Minggu (12/1/2020), Ali Fikri menjelaskan bahwa apa yang dilakukan KPK ke Kantor DPP PDIP bukan penggeledahan.
"Memang kita bukan penggeledahan ke sana, ini aturan hukum sudah jelas kita bukan penggeledahan karena," ujar Ali Fikri.
Ali Fikri menegaskan, apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.
"Kemudian bahwa ada proses-proses secara administrasi dan sebagainya KPK akan taat aturan, hukum dengan yang sudah disepakati bersama yang kemudian pada hari ini undang-undang yang berlaku adalah undang-undang 19 2019," jelas dia.
"KPK akan tetap berpedoman pada itu, bahwa implikasi pada hal itu adalah bab lain," imbuhnya.
Lalu, ia membantah tudingan Masinton yang menyebut ada motif lain terkait penggeledahan ke Kantor DPP PDIP.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan itu murni penegakan hukum pemberantasan korupsi.
"Kemudian yang kedua dari Pak Masinton, KPK ini kan penegak hukum kita bekerja ya sesuai dengan aturan hukum."
"Kita murni penegakan hukum, tidak ada motif lain saya kira," katanya.
Sekali lagi, ia menegaskan bahwa KPK bekerja sesuai dengan aturan.
"Sudah jelas aturan undang-undang KPK sudah ada, aturan main sudah ada, dan KPK itu sudah dilalui," pungkasnya.
• KPK Tak Kunjung Geledah Kantor DPP PDIP, Mantan Ketua KPK Abraham Samad: Pertama Kali dalam Sejarah
Lihat videonya mulai menit ke-14:42:
(Kompas.com/Ihsanuddin/TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politisi PDIP Arteria Dahlan: Sedih Melihat Penyelidik KPK Tak Taat Hukum "