Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Abraham Samad Kritisi Kegagalan KPK Geledah Kantor DPP PDIP: Orang di KPK Ini Bukan Anak Kemaren

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad angkat bicara terkait penggeledahan Kantor DPP PDIP. Ia percaya tim penyidik bekerja profesional.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Channel Youtube tvOnenews
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad angkat bicara terkait penggeledahan Kantor DPP PDIP. di acara Kabar Petang tv One pada Senin (13/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad angkat bicara terkait penggeledahan Kantor DPP PDIP.

Penggeladahan itu buntut dari kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan yang menerima suap dari Politisi PDIP, Harun Masiku terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube tvOneNews pada Senin (13/1/2020), menilai bahwa tim penyidik KPK tentunya sudah ahli dengan tugasnya.

 

Haris Azhar Kecewa dengan Gagalnya Penggeledahan Kantor DPP PDIP: KPK Masih Dihalang-halangi

Abraham Samad merasa sangsi dengan pernyataan Anggota DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.

Masinton Pasaribu menyebut tim penyidik KPK tidak bisa menunjukkan bukti surat tugas penggeledahan Kantor DPP PDIP.

"Kemudian menurut saya orang di KPK ini bukan anak kemaren, ya kan," ucap Abraham

Apalagi, petugas KPK pasti tahu apa saja dipersiapkan sebelum menggeledah kantor partai politik yang penting di Indonesia.

"Dia mau datang ke kantor PDI Perjuangan, kantor pemenang Pemilu yang kita harus betul-betul aturan yang sudah lengkap."

"Sudah lengkap baru datang ke sana, dia kan tahu," ungkap Abraham.

KPK pasti paham betul apalagi PDIP juga merupakan partai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2020.

"Bukan masuk di tempat gedung yang biasa tapi ini sebuah kantor pemenang Pemilu yang tentunya KPK paham betul bahwa segala administrasi yang sifatnya legalistik itu harus dipersiapkan," tutur pria asal Makassar ini.

Selain itu, Tim Penyidik KPK juga sudah mengantongi izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Karena kan begini kalau misalnya teman-teman KPK ini sudah mengantongi izin dari Dewan Pengawas maka apapun hasilnya harus tetap dilakukan Penggeladahan," lanjutnya.

Debat dengan Abraham Samad soal KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Masinton Pasaribu: Jangan Tutup Mata

Pada kesempataan itu, Abraham menilai bahwa polemik tersebut terjadi karena pengaruh hasil revisi UU KPK.

"Bahwa sebenarnya polemik ini sebenarnya bahwa ini dikarenakan hasil revisi undang-undang KPK yang sebelumnya," ungkap Abraham.

Pasalnya, pada undang-undang KPK sebelumnya tidak ada izin ketika ingin menggeledah.

"Karena undang-undang KPK sebelumnya, yang terdahulu itu kan tidak memberikan mekanisme, aturan tentang harus adanya izin kalau kita melakukan penggeledahan," tuturnya.

Sehingga menurutnya, RUU KPK jelas-jelas pemberantasan korupsi.

"Oleh karena itu menurut saya, seharusnya kita sudah bisa menyimpulkan bahwa undang-undang KPK sekarang ini yang diberlakukan ini sudah nyata-nyata melemahkan."

"Bukan melemahkan KPK nya, melemahkan pemberantasan korupsinya," tegasnya.

Abraham lalu mengatakan dampak dari penggeledahan yang tertunda.

Penggeledahan yang tertunda dapat membuat barang bukti bisa tidak ditemukan oleh KPK.

"Kita bisa lihat penggeledahan yang seharusnya bisa dilaksanakan, jadi tertunda-tunda bisa terulur-ulur."

"Dan konsekuensinya penggeledahan itu tertulur, tertunda maka kemungkinan besar barang bukti yang diharapkan akan ditemukan hasil penggeledahan itu kemungkinan besar tidak akan lagi ditemukan," jelasnya.

Dituding Masinton Gerak Semaunya karena Hendak Geledah Kantor DPP PDIP, Begini Jawaban Jubir KPK

Ia paham bahwa apa yang dipermasalahkan PDIP melalui Masinton Pasaribu adalah tata cara penggeledahan yang harus sesuai aturan.

Padahal, Dewan Pengawas KPK, Lilik Siregar menyatakan bahwa petugas KPK sudah dibekali dengan surat-surat tugas.

"Saya mengerti tata caranya dan saya yakin seperti apa yang disampaikan oleh Ibu Lilik bahwa petugas KPK itu sudah dilengkapi administrasi, semua izin-izin untuk melakukan proses-proses hukum," kata Abraham.

Lihat videonya mulai menit ke-1:44:

Masinton Pasaribu Nilai Tim Lapangan KPK Gerak Semaunya

Pada kesempatan itu, Masinton juga menilai bahwa yang dilakukan tim lapangan KPK tidak benar.

Menurutnya, tim lapangan tidak menjalankan undang-undang yang berlaku lantaran menggeledah Kantor DPP PDIP.

"Tapi sisi prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan, ya harus sesuai hukum acara dan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.

Ia membantah bahwa PDIP menghalang-halangi penggeledahan kantor tersebut.

Masinton menegaskan bahwa apa yang dilakukan KPK tidak benar.

"Nah kalau kita lihat konstruksi dari kronologis perkarannya kita lihat kita mesti luruskan ini, bahwa tadi dikatakan kita dianggap kooperatif, dianggap menghalang-halangi."

"Ini yang dilakukan ini bukan lagi motif penegakan hukum, ini yang harus ditertibkan dalam KPK," jelasnya.

 Kader PDIP Buron, Masinton Pasaribu Kekeh Sebut Partainya Tak Terlibat Suap: KPK Cuma Giring Opini

 

Masinton Pasaribu (kanan) dan Bivitri Susanti (kanan) dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020).
Masinton Pasaribu (kanan) dan Bivitri Susanti (kanan) dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020). (YouTube Talk Show tvOne)

Lantas, Masinton menyinggung bahwa tim lapangan KPK inilah yang harus direvisi.

"Ini tim lapangan yang bergerak selama ini, selama undang-undang KPK sebelum direvisi inilah tim yang bergerak semaunya ," kata dia.

Masinton menilai, penggeladahan Kantor DPP PDIP tidak ada kaitannya dengan penegakan hukum kasus suap Wahyu Setiawan.

"Ini kan membangun frame politik pada PDI Perjuangan, ini enggak ada kaitan dengan perkara."

"Tim ini, saya bisa katakan bahwa tim ini memang tim yang berkerja di luar konteks hukum ini," katanya.

Menurutnya, ada kepentingan politik di balik penggeledahan Kantor DPP PDIP.

"Datang ke PDIP itu di luar konteks hukum, membangun framing bahwa seakan akan ini langkah politik yang dilakukan oleh tim ini, tim lapangan ini, saya katakan itu," pungkasnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Abraham SamadKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved