Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Saat Sidang, Nunung Mengaku Pesan Narkoba 3 Kali Sebulan, Beberkan Harga Sabu yang Dibelinya

Nunung (56) dan suaminya, July Jan Sambiran (47) memberi kesaksian dalam sidang kasus penyalagunaan narkoba dengan terdakwa Hadi Moheriyanto.

Editor: Atri Wahyu Mukti
IG @triretnoprayudati_nunung
Komedian Nunung 

TRIBUNWOW.COM - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) dan suaminya, July Jan Sambiran (47) memberi kesaksian dalam sidang kasus penyalagunaan narkoba dengan terdakwa Hadi Moheriyanto.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (13/1/2020).

Dalam kesaksiannya, Nunung mengaku sudah memesan narkoba kepada terdakwa selama lima bulan sebelum akhirnya ditangkap polisi pada 19 Juli 2019 lalu.

Setelah ke Solo Jenguk Ibunya yang Kena Kanker Lidah, Nunung Kembali Direhabilitasi di Jakarta

Klarifikasi Keluarga soal Nunung yang Sempat Terlihat di Bandara Solo: Sudah Dapat Izin

"Sebulan tiga kali, kadang pesan sabu satu gram, kadang dua gram. Enggak selalu ada saat dipesan," ucap Nunung di persidangan.

Selama memesan narkoba kepada terdakwa, Nunung mengaku selalu memesan via telepon dan membayar dengan cara mentransfer.

"Pokoknya saya beli Rp 2,6 juta untuk dua gram (sabu)," ujarnya.

Ketika ditanya sejauh mana Nunung kenal dengan terdakwa, komedian jebolan Srimulat ini tak tahu menahu.

Ia hanya mengaku dikenalkan oleh ponakan pada Maret 2019.

"Dia (terdakwa) mengaku kerja di perusahaan bis, saya beli sabu-sabu dari dia. Saya enggak pernah tanya dia dapat sabu dari mana," ucapnya.

Nunung dan Iyan Sambiran Tak Ajukan Banding setelah Divonis 1,5 Tahun

Adapun, Nunung dan suami lebih dulu disidang telah divonis 1,5 tahun pidana kurungan dengan ketentuan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Pembacaan vonis dilakukan 27 November 2019.

Sementara, pada sidang sebelumnya, Hadi didakwa oleh JPU dengan Pasal 114 (1) (sebagai penjual narkotika) atau kedua Pasal 112 (1) (sebagai pemilik narkotika secara melawan hukum/tanpa hak).

(Kompas.com/Andika Aditia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Nunung di Sidang: Saya Pesan Narkoba 3 kali Sebulan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
NunungJuly Jan Sambirannarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved