Breaking News:

Kasus Jiwasraya

Usut Tuntas Jiwasraya, Kejagung dan BPK Berencana Periksa Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno

Kejagung dan BPK berencana memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Soemarno apabila telah ditemukan bukti kuat yang mengarah kepada dirinya

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
(KONTAN/Cheppy A. Muchlis) dan (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)
Kejagung dan BPK berencana memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Soemarno apabila telah ditemukan bukti kuat yang mengarah kepada dirinya. 

TRIBUNWOW.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan nama mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tidak lepas dari pantauan mereka.

Apabila ada bukti yang kuat ke arah Rini, BPK dan Kejagung mengatakan tak akan segan memeriksa Rini terkait kasus Jiwasraya.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (9/1/2020), mulanya Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan dirinya bersama Kejagung akan memeriksa Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lantaran kedua institusi tersebut bermain penting dalam pengawasan produk yang dikeluarkan oleh Jiwasraya.

"Semua itu sedang kita lakukan, Jiwasrayanya, Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN. Tapi jangan langsung ditanya hasil, ya baru pendahuluan, baru ditingkat korporasi," kata Agung di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Menteri BUMN terdahulu, Rini Soemarno juga disebut akan diperiksa jika terbukti memiliki kaitan dengan kebocoran dana Jiwasraya.

"Belum sampai sana. Saya akan memeriksa saksi-saksi yang mengarah ke tindak pidana dulu. Apakah akan ada relevansinya? kami belum tahu. Kalau dari lingkaran ini ada yang menuju ke situ, pasti. Tapi sampai saat ini belum ada," ujar Agung.

Usut Kasus Jiwasraya, Kejagung Panggil 6 Saksi, Orang di Balik Sponsorship Manchester City?

Hasil Investigasi Awal Jiwasraya

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Ia menemukan bahwa perusahaan asuransi plat merah tersebut sudah melakukan pembukuan laba semu mulai tahun 2006.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020), Agung mengatakan keuangan Jiwasraya yang seharusnya mengalami kerugian justru tercatat mendapatkan laba.

"Meskipun tahun 2006 perusahaan masih membukukan laba, namun laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi, di mana perusahaan telah mengalami kerugian," kata Agung saat memberikan keterangan resmi di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama  Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menjadi pembicara pada konferensi pers membahas mengenai asuransi Jiwasraya di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan dalam kurun 2010 sampai dengan 2019 BPK telah du kali melakukan pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2016 dan pemeriksaan Investigatif tahun 2018. Tribunnews/Jeprima
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menjadi pembicara pada konferensi pers membahas mengenai asuransi Jiwasraya di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan dalam kurun 2010 sampai dengan 2019 BPK telah du kali melakukan pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2016 dan pemeriksaan Investigatif tahun 2018. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

 Mantan Bos Samsung Ungkap Alasan Ratusan Warga Korea Percaya Jiwasraya: Pemerintah Punya, Oke

Lalu pada tahun 2017, Jiwasraya memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.

Opini tidak wajar didapat ketika auditor menemukan ada kesalahan penyajian data laporan keuangan.

Kala itu Jiwasraya tertulis dalam pembukuannya mendapatkan laba sebesar Rp 360,3 miliar.

Padahal pencadangan dananya sebesar Rp 7,7 triliun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
JiwasrayaBadan Pemeriksa Keuangan (BPK)Rini SoemarnoBUMN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved