Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Terjaring OTT KPK, Wahyu Setiawan Punya Harta Kekayaan Rp 12 Miliar dan Tak Miliki Utang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu.

KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020).

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Firli mengatakan, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli, dikutip dari Kompas.com.

Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Wahyu Setiawan adalah komisioner KPU untuk periode 2017-2022.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019) petang.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019) petang. (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Sebelum menjadi komisioner KPU, Wahyu Setiawan juga menjadi anggota KPU Jawa Tengah.

Dalam Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN), pria kelahiran Banjarnegara, 5 Desember 1973 ini memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000.

Wahyu Setiawan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Wahyu Setiawan memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Banjarnegara dengan nilai Rp 3.350.000.000.

Semua tanah milik Wahyu Setiawan merupakan warisan.

Selain tanah, Wahyu Setiawan masih memiliki tiga mobil dan tiga motor dengan nilai Rp 1.025.000.000.

Aset Wahyu Setiawan lainnya adalah harta bergerak lainnya Rp 715 juta; kas dan setara kas Rp 4.980.000.000; serta harta lainnya Rp 2.742.000.000.

Wahyu Setiawan tidak memiliki sepeser utang pun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Wahyu SetiawanKPKKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved