Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Sambut Kebebasan Ridho Rhoma, Rhoma Irama Beri Pesan: Di Dunia Entertainment, Godaan Banyak Sekali

Pedangdut senior Rhoma Irama mengatakan bahwa banyak sekali godaan yang bisa menimpa seorang artis saat berkarier di industri hiburan.

Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Rhoma Irama menyambut kebebasan putranya, Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pedangdut senior Rhoma Irama mengatakan bahwa banyak sekali godaan yang bisa menimpa seorang artis saat berkarier di industri hiburan.

Ucapan Rhoma tersebut berkaitan dengan kasus yang menimpa anaknya, Ridho Rhoma.

"Apalagi di dunia entertaiment, ya, godaan itu banyak sekali walau pun di profesi-profesi lain tantangan juga ada," kata Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Kepala Rutan Salemba Masjuno, Rhoma Irama, Ridho Rhoma, dan tim pengacara saat momen kebebasan Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Kepala Rutan Salemba Masjuno, Rhoma Irama, Ridho Rhoma, dan tim pengacara saat momen kebebasan Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). (KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)

Hari Ini Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Bakal Jemput

Ridho baru saja bebas setelah menjalani hukuman penjara akibat penyalahgunaan kasus narkoba.

Rhoma berharap para artis atau pun profesi lain agar lebih waspada dan belajar dari kasus yang menimpa Ridho.

"Ya, alhamdulillah saya berharap ini jadi suatu pelajaran buat Ridho. Maksudnya, ke depan dia bisa lebih kuat menghadapi cobaan yang luar biasa, ya," ujar Rhoma.

Hari ini, Ridho bebas dari Rutan Salemba.

Kebebasannya dua bulan lebih cepat dari yang seharusnya pada 9 Maret 2020.

Ridho mendapatkan cuti bersyarat dari Rutan Salemba.

Ridho Rhoma sebelumnya sudah menjalani penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Videonya saat Pingsan di Atas Panggung Viral, Via Vallen Bantah jika Disebut karena Kelaparan

Ridho sebenarnya telah bebas pada 25 Januari 2018.

Namun, jaksa mengajukan banding dan dalam putusan terbaru, Mahkamah Agung (MA) memperpanjang pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.

Akhirnya, Ridho Rhoma dieksekusi pada 12 Juli 2019.

Dengan demikian, Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman selama enam bulan.

(Kompas.com/Melvina Tionardus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rhoma Irama: Di Dunia Entertainment, Godaannya Banyak Sekali"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ridho RhomaRhoma Iramanarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved