Breaking News:

Kasus Jiwasraya

Ketua BPK Ungkap Awal Skandal Jiwasraya, Rekayasa Keuntungan Perusahaan sejak 2006

Ketua BPK menyebut Jiwasraya telah merekayasa pembukuan keuangan mereka sejak tahun 2006, dan merekayasa keuntungan perusahaan tersebut

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
BPK dan Kejaksaan Agung memberikan keterangan resmi soal hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya di BPK RI, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna menjelaskan hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Ia menemukan bahwa perusahaan asuransi plat merah tersebut sudah melakukan pembukuan laba semu mulai tahun 2006.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020), Agung mengatakan keuangan Jiwasraya yang seharusnya mengalami kerugian justru tercatat mendapatkan laba.

"Meskipun tahun 2006 perusahaan masih membukukan laba, namun laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi, di mana perusahaan telah mengalami kerugian," kata Agung saat memberikan keterangan resmi di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Mantan Bos Samsung Ungkap Alasan Ratusan Warga Korea Percaya Jiwasraya: Pemerintah Punya, Oke

Lalu pada tahun 2017, Jiwasraya memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.

Opini tidak wajar didapat ketika auditor menemukan ada kesalahan penyajian data laporan keuangan.

Kala itu Jiwasraya tertulis dalam pembukuannya mendapatkan laba sebesar Rp 360,3 miliar.

Padahal pencadangan dananya sebesar Rp 7,7 triliun.

Agung menjelaskan pada kondisi tersebut, seharusnya Jiwasraya berada dalam kondisi merugi.

Kemudian di tahun 2018, Jiwasraya membukukan kerugian tak diaudit sebesar Rp 15,3 triliun.

Masuk ke September 2019, kerugian Jiwasraya diperkirakan berada di angka Rp 13,7 triliun.

Agung mengatakan penyebab utama terjadinya kerugian triliunan rupiah tersebut disebabkan gagalnya produk asuransi yang ditawarkan oleh Jiwasraya.

"Kerugian itu terutama terjadi karena PT AJS menjual produk saving plan dengan cost of fund yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi, dilakukan secara masif sejak tahun 2015 dan diinvestasikan dalam saham yang berkualitas rendah," jelasnya.

Sebelum kasus menjadi heboh seperti saat ini, Agung mengatakan BPK telah melakukan pemeriksaan dua kali, yakni di tahun 2016 dan 2018.

Temuan tersebut menghasilkan pemeriksaan investigasi awal pada 2018.

"Dari situ terlihat PT AJS berisiko atas potensi gagal bayar atas transaksi investasi dari hansol internasional dan PT AJS kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki," tutur Agung.

Agung mengatakan setelah melakukan pemeriksaan di tahun 2016, Jiwasraya telah melakukan perbaikan.

Tetapi menurut keterangan Agung, Jiwasraya kembali melakukan transaksi yang merugi.

"Sebenarnya mereka sudah menindaklanjuti di tahun 2016, seperti melakukan rebalancing, EBPT, kemudian dia melakukan transaksi itu lagi. Jadi ya begitu lah," katanya.

Tanggapan Habib Rizieq Shihab soal Kasus Jiwasraya: Seret ke Pengadilan, Jebloskan ke Penjara

Rizal Ramli Sebut Nasabah Turut Bersalah

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli angkat bicara terkait kisruh di Perusahaan Asuransi Jiwasraya.

Sebagaimana diketahui Jiwasraya gagal membayar uang nasabahnya hingga triliunan rupiah.

Rizal Ramli menilai bahwa nasabah juga bersalah atas kasus Jiwasraya tersebut.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengkritik keras kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengkritik keras kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Channel Youtube Indonesia Lawyers Club)

 Soal Jiwasraya, Rizal Ramli Desak Jokowi Copot Manajemen OJK: Mereka Malah Sibuk Buat 2 Tower Tinggi

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Selasa (7/1/2020), Rizal Ramli mulanya mengatakan bahwa kasus Jiwasraya adalah bagian kecil dari suatu masalah besar tersembunyi lainnya.

"Nah yang saya khawatir hari ini, Indonesia menghadapi masalah yang sama utang yang terlalu besar, banyak yang gagal bayar."

"Bank sih aman, tapi perusahaan asuransi dan reksadana banyak-banyak yang bermasalah. Jiwasraya ini hanya 'the tip of iceberg' (bagian kecil dari masalah besar yang tersembunyi)," ujar Rizal Ramli.

Ia kemudian mengatakan bahwa Jiwasraya tidak hanya menangani asuransi perlindungan jiwa.

"Nah karena yang mereka jual bukan asuransi biasa, bukan hanya sekedar proteksi, tapi juga investasi," ucapnya.

Lantas, Rizal Ramli turut memberi kritiknya pada para nasabah Jiwasraya.

Bahkan, Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi menilai nasabah Jiwasraya juga serakah.

"Dan mohon maaf nasabahnya padahal golongan menengah ke atas semua. Kebanyakan juga terlalu 'greedy' (serakah) ya," kritik Rizal Ramli.

Rizal Ramli berkata demikian lantaran para nasabah Jiwasraya yang kebanyakan golongan menengah ke atas bisa percaya begitu saja dengan janji bunga yang cukup tinggi.

"Tingkat bunga cuma enam persen deposito, mereka dijanjikan 12 persen, 13 persen, kok bisa golongan menengah yang terdidik ya kan," kritik Rizal Ramli.

 Jokowi hingga Istana Dituding yang Ambil Harta Jiwasraya, Erick Thohir: Banyak Oknum yang Gerah

Mengapa mereka mudah percaya dengan tingkat bunga yang dianggap Rizal Ramli tidak masuk akal.

"Mau ambil apa enggak curiga? Kalau dua persen di atas deposito oke, tiga persen bahkan empat persen masih oke. Tapi ditawarkan 12 persen banyak yang percaya ya," katanya.

Rizal Ramli menilai, para nasabah Jiwasraya kemungkinan percaya lantaran perusahaan asuransi itu merupakan perusahaan milik pemerintah.

Sehingga, Rizal Ramli turut menyalahkan nasabah Jiwasraya dalam kasus ini.

"Mungkin percaya seperti Pak Ali bilang, ini pemerintah jadi bisa deliver tapi logika sederhana saja, deposito cuma enam persen kok nawarin ampe dua kalinya," ungkap Rizal Ramli.

"Jadi nasabah ada salahnya juga tidak sebenarnya ini gitu," imbuhnya.

Lihat videonya mulai menit ke-8.15:

(TribunWow.com/Anung Malik/Mariah Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
JiwasrayaBadan Pemeriksa Keuangan (BPK)Asuransi Jiwasraya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved