Breaking News:

Kasus Jiwasraya

Kejagung dan BPK Sepakat Ungkap Kelanjutan Skandal Jiwasraya di Bulan Maret, Ini Alasannya

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama BPK akan mengumumkan kelanjutan hasil investigasi Jiwasraya dua bulan lagi karena adanya beberapa alasan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Jiwasraya, terbaru Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama BPK akan mengumumkan kelanjutan hasil investigasi Jiwasraya dua bulan lagi karena adanya beberapa alasan, Rabu (8/1/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Saat mengumumkan hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan jadwal selanjutnya.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan untuk hasil investigasi selanjutnya akan diumumkan pada bulan Maret.

"Dua bulan lagi. Kita identifikasi dulu," kata Burhanuddin saat memberikan keterangan resmi kasus Jiwasraya di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Di ILC, Rizal Ramli Kritik Keras Sri Mulyani soal Jiwasraya: Bukan Selesaikan Malah Ciptakan Masalah

Ia mengatakan waktu dua bulan dipilih karena beberapa alasan.

Pertama untuk memastikan data hasil investigasi yang dilakukan.

Kemudian sengaja dilakukan dua bulan lagi untuk memastikan kepada masyarakat, kasus Jiwasraya akan terus diusut hingga tuntas.

"Itu lagi kita kerjakan. Itu yang dua bulan lagi. Biar nyata dan pasti (angkanya). Sekarang sudah dalam proses identifikasi," ungkap Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan hasil investigasi akan terus diumumkan secara berkala.

Ia menambahkan akan memakan waktu lama jika harus mengumumkan seluruh hasil investigasi secara bersamaan.

"Kalau sekaligus itu berbulan-bulan, bisa 6 bulan. Kami khawatir kepercayaan publik hilang duluan," ujar Burhanuddin.

Rizal Ramli Nilai Nasabah Turut Bersalah atas Kasus Jiwasraya: Kebanyakan Mereka Terlalu Serakah

Telah Merekayasa Keuntungan Sejak 2006

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna menjelaskan hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Ia menemukan bahwa perusahaan asuransi plat merah tersebut sudah melakukan pembukuan laba semu mulai tahun 2006.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020), Agung mengatakan keuangan Jiwasraya yang seharusnya mengalami kerugian justru tercatat mendapatkan laba.

"Meskipun tahun 2006 perusahaan masih membukukan laba, namun laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi, di mana perusahaan telah mengalami kerugian," kata Agung saat memberikan keterangan resmi di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

BPK dan Kejaksaan Agung memberikan keterangan resmi soal hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya di BPK RI, Rabu (8/1/2020).
BPK dan Kejaksaan Agung memberikan keterangan resmi soal hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya di BPK RI, Rabu (8/1/2020). ((KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA))

 Mantan Bos Samsung Ungkap Alasan Ratusan Warga Korea Percaya Jiwasraya: Pemerintah Punya, Oke

Lalu pada tahun 2017, Jiwasraya memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
JiwasrayaBadan Pemeriksa Keuangan (BPK)Kejaksaan Agung (Kejagung)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved