Kasus Jiwasraya
Kejagung dan BPK Sepakat Ungkap Kelanjutan Skandal Jiwasraya di Bulan Maret, Ini Alasannya
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama BPK akan mengumumkan kelanjutan hasil investigasi Jiwasraya dua bulan lagi karena adanya beberapa alasan
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Saat mengumumkan hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan jadwal selanjutnya.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan untuk hasil investigasi selanjutnya akan diumumkan pada bulan Maret.
"Dua bulan lagi. Kita identifikasi dulu," kata Burhanuddin saat memberikan keterangan resmi kasus Jiwasraya di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
• Di ILC, Rizal Ramli Kritik Keras Sri Mulyani soal Jiwasraya: Bukan Selesaikan Malah Ciptakan Masalah
Ia mengatakan waktu dua bulan dipilih karena beberapa alasan.
Pertama untuk memastikan data hasil investigasi yang dilakukan.
Kemudian sengaja dilakukan dua bulan lagi untuk memastikan kepada masyarakat, kasus Jiwasraya akan terus diusut hingga tuntas.
"Itu lagi kita kerjakan. Itu yang dua bulan lagi. Biar nyata dan pasti (angkanya). Sekarang sudah dalam proses identifikasi," ungkap Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan hasil investigasi akan terus diumumkan secara berkala.
Ia menambahkan akan memakan waktu lama jika harus mengumumkan seluruh hasil investigasi secara bersamaan.
"Kalau sekaligus itu berbulan-bulan, bisa 6 bulan. Kami khawatir kepercayaan publik hilang duluan," ujar Burhanuddin.
• Rizal Ramli Nilai Nasabah Turut Bersalah atas Kasus Jiwasraya: Kebanyakan Mereka Terlalu Serakah
Telah Merekayasa Keuntungan Sejak 2006
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna menjelaskan hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya.
Ia menemukan bahwa perusahaan asuransi plat merah tersebut sudah melakukan pembukuan laba semu mulai tahun 2006.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020), Agung mengatakan keuangan Jiwasraya yang seharusnya mengalami kerugian justru tercatat mendapatkan laba.
"Meskipun tahun 2006 perusahaan masih membukukan laba, namun laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi, di mana perusahaan telah mengalami kerugian," kata Agung saat memberikan keterangan resmi di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

• Mantan Bos Samsung Ungkap Alasan Ratusan Warga Korea Percaya Jiwasraya: Pemerintah Punya, Oke
Lalu pada tahun 2017, Jiwasraya memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.