Breaking News:

Kasus Jiwasraya

Di ILC, Rizal Ramli Kritik Keras Sri Mulyani soal Jiwasraya: Bukan Selesaikan Malah Ciptakan Masalah

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengkritik Menteri Keuangan, Sri Mulyani atas kasus Jiwasraya.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Channel Youtube Indonesia Lawyers Club/Tribunnews.com
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengkritik Menteri Keuangan, Sri Mulyani atas kasus Jiwasraya, Selasa (7/1/2020). 

Menurutnya, Kementerian BUMNlah yang paling tepat menyelesaikan masalah Jiwasraya.

"Jadi presiden mesti tunjuk siapa leading prime dalam menyelesaikan masalah ini."

"Dan menurut saya, BUMN yang kena bebannya yang harus menyelasaikan masalah ini," tutur Rizal Ramli.

Lihat videonya menit ke-11:17:

Rizal Ramli Desak Jokowi Copot Manajemen OJK

Pada kesempatan yang sama, Rizal Ramli juga mengkritik keras kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rizal Ramli bahkan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot manajemen OJK.

Hal itu diungkapkan Rizal Ramli terkait perusahaan Jiwasraya yang tak bisa membayar nasabahnya hingga triliunan rupiah.

 Tanggapan Habib Rizieq Shihab soal Kasus Jiwasraya: Seret ke Pengadilan, Jebloskan ke Penjara

Mulanya Rizal Ramli mengatakan gaji staf OJK cukup tinggi.

Namun, Rizal Ramli menilai gaji tinggi itu tidak dibarengi dengan kinerja yang baik para petugas OJK.

"Gaji stafnya mahal sekali, dia well paid (dibayar dengan baik). Semua itu,"

"Tetapi diisi kebanyakan oleh para birokrat, orang akademik yang tidak punya pengalaman praktik dalam melakukan turn around, melakukan surveillance (pengawasan) dan macem-macem," kritik Rizal Ramli.

Padahal menurut Rizal Ramli tugas OJK cukup sederhana apalagi dengan adanya big data analysis.

"OJK soal sederhana ini saja enggak bisa. Padahal sebetulnya sangat sederhana dengan hari ini big data analysis dipake."

"Ketahuan semua mana yang legal dan illegal, dia ambil tindakannya," ungkap Rizal Ramli.

Lantas, Rizal Ramli mengatakan dirinya sempat harus memberi teguran keras dahulu pada OJK, hingga sebuah lembaga fintech yang merugikan konsumen digrebek.

Halaman
123
Tags:
JiwasrayaIndonesia Lawyers Club (ILC)Sri MulyaniRizal Ramli
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved