WNI Perkosa Puluhan Pria di Inggris
Pria Asal Jambi Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup atas Kasus Pemerkosaan Terbesar di Inggris
Pria asal Indonesia dihukum seumur hidup karena telah memperkosa 48 pria di Inggis selama dua tahun.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pria asal Indonesia dihukum seumur hidup karena telah memperkosa 48 pria di Inggis selama dua tahun.
Pengadilan Manchester menilai, kasus yang menjerat pria asal Jambi itu adalah kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku dalam rentang waktu dua setengah tahun.
• Kisah Pria Korban Kejahatan Reynhard Sinaga, Mengaku Dibius dan Bangun dalam Kondisi Begini
Dikutip dari BBC Indonesia, dalam sidang di Pengadilan Manchester, Senin (6/1/2020), Hakim Suzanne Goddard menggambarkan pelaku sebagai 'Predator Seksual Setan'.
Reynhard memerkosa korbannya di apartemennya di pusat Kota Manchester sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Menurut Kepolisian Manchester Raya, Reyn mengajak korbannya tinggal di apartemennya setelah mereka mabuk atau tersesat di sekitar apartemennya.
Pelaku lantas membius para korbannya dengan obat yang disurigai adalah GHB (gamma hydroxybutyrate) yang dicampur dalam minuman beralkoholnya.
Obat tersebut dikenal sebagai obat bius yang menyerang sistem syaraf.
• Bius Korban Lalu Memperkosa dan Merekamnya, Inilah Lokasi Kejahatan Reynhard Sinaga di Inggris
Tak sampai di situ, Reyn juga memasang kamera dari dua ponselnya lantas menyerang korban.
Rekaman pemerkosaan yang direkam dalam ponsel Reyn berdurasi satu hingga lebih dari 6 jam.
Menurut keterangan polisi, pelaku mengarang cerita saat korbannya terbangun.
Reyn mengarang bahwa pelaku dan korban telah mabuk dan pergi ke apartemennya untuk mengecas ponsel.
Kasus tersebut terbongkar pada 2 Juni 2017 saat seorang korban Reyn menelepon kepolisian Manchester karena telah diperkosa oleh pelaku.
Pihak kepolisian lantas mengecek langsung ke apartemen Reyn dan menemukan pelaku tergeletak dengan luka parah di bagian kepala.
Reyn lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.