Konflik RI dan China di Natuna
Masalah Natuna juga sempat Memanas di Tahun 2016, Jokowi Langsung Datang dan Rapat di Kapal Perang
Konflik RI dengan China pernah terjadi pada 2016. Presiden mengunjungi langsung
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Jokowi juga menegaskan akan memperkuat pertahanan di batas wilayah negara tersebut dengan mengirim TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Di sektor di pertahanan, untuk menjaga sumber daya alam kita, menjaga kedaulatan kita, Natuna sebagai pulau terdepan, di dalam Rapat Terbatas yang lalu telah saya perintahkan kepada TNI, khususnya TNI AL, Bakamla agar meningkatkan patroli dan penjagaan di kawasan Natuna," jelasnya.
Di akhir pidato, ia meminta agar infrastruktur di Natuna segera dibangun atau diperbaiki.
"Juga beberapa infrastruktur yang ada di Natuna yang perlu dibangun, diperbaiki, saya kira juga segera perlu dimulai," katanya.
Pengembangan potensi ekonomi di Natuna bertujuan untuk menunjukkan perhatian pemerintah di batas terluar wilayah Indonesia.

• Soal Klaim Natuna, Apakah Indonesia Diperbolehkan Serang Kapal China? Begini Penjelasan Mantan KSAL
Penangkapan Kapal China pada 2016
Pada 2016, kapal asing China tiga kali kedapatan mencuri ikan di wilayah Indonesia, yakni pada bukan Maret, Mei, dan Juni.
Menurut keterangan Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda TNI A Taufiq R, kapal ikan bernama Han Tan Cou 19038 terdiri dari tujuh awak kapal.
Dikutip dari Kompas.com, TNI Angkatan Laut mendeteksi kapal ikan asal China sedang menebar jala di wilayah perairan Natuna.
"Alasan mereka perairan Natuna adalah traditional fishing ground. Kami bilang tidak ada istilah itu dalam hukum laut. Ini adalah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif), secara hukum internasional sejauh 200 mil itu milik Indonesia. Itu dasar kami melakukan penangkapan," kata Taufiq, Selasa (21/6/2016).
Menurut Taufiq, KRI Imam Bonjol-383 menangkap 12 kontak kapal ikan asing sedang bergerak pada Jumat (17/6/2016) pukul 08.00 waktu setempat.
Kemudian KRI tersebut melakukan pengejaran terhadap kapal asing tersebut.
KRI melakukan Peran Tempur Bahaya Umum, dan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan pada kapal Han Tan Cou 19038.
Kapal asing itu tidak mengindahkan peringatan KRI dan melakukan manuver berbahaya.
KRI Imam Bonjol lalu memberikan tembakan peringatan ke udara dan satu tembakan ke haluan kapal Han Tan Cou.