Kabar Ibu Kota
Gedung Roboh di Slipi, Puslabfor: Beton dan Sambungan Tiang Sudah Lapuk
Beton dan struktur bangunan yang lapuk diduga menjadi penyebab robohnya gedung.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Struktur bangunan yang lapuk diduga menjadi penyebab robohnya gedung bertingkat di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Menurut keterangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, kesimpulan awal adalah struktur beton dan sambungan tiang sudah lapuk.
"Dari hasil pengamatan dan analisa awal yang bisa kita simpulkan sebagai awal itu akibat adanya korosi daripada air ke dalam struktur beton sehingga sambungan-sambungan tiang itu telah mengalami pelapukan," kata Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor) Puslabfor Polri Kombes Pol Ulung Kanjaya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
• Karyawan di Gedung Slipi yang Ambruk Ungkap Cacat Bangunan, Ada Genangan Air Semata Kaki di Lantai 4
Perkiraan proses korosi sudah berlangsung cukup lama dan akhirnya tidak dapat bertahan pada Senin (6/1/2020).
"Ada barang bukti yang kami temukan, banyak sudah alami proses korosi yang sudah hampir separuh kemakan diameternya," kata Ulung.
Ia juga memperkirakan baja karbon rendah yang gampang mengalami korosi digunakan untuk membangun gedung.
"Kemungkinan terjadi kebocoran sehingga air bisa masuk ke strukrur beton karena bajanya yang dipakai adalah baja polos, baja karbon rendah, itu gampang alami korosi," jelasnya.
Selain itu, curah hujan yang tinggi mempercepat proses pelapukan pada gedung.
Pemilik Gedung Diperiksa
Sementara itu, pemilik gedung berinisal BB (59) dipanggil untuk memberikan keterangan kepada polisi.
Diketahui pada saat kejadian pemilik gedung sedang berada di Batam.
Namun saat mendapat panggilan, ia langsung menemui petugas di Polres Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan langsung ke Polres Jakbar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, Selasa (7/1/2020).
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap izin gedung.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Polres, termasuk perizinan yang dimiliki," kata Arsya.