Breaking News:

Konflik RI dan China di Natuna

Tak Mau Nego dengan China soal Kapal yang Masuk ke Natuna, Mahfud MD: Enggak Usah Ngotot-ngototan

Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan, Mahfud MD angkat bicara soal masuknya sejumlah kapal China ke perairan Natuna.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Channel Youtube Kompas TV
Menteri Koordinator Hukum dan Keamanana, Mahfud MD angkat bicara soal masuknya sejumlah kapal China ke perairan Natuna. 

Awalnya peta tersebut mengklaim eleven dash line yang mencakup sebagian besar wilayah Laut China Selatan termasuk Kepulauan Pratas menjadi wilayah China, juga Macclesfield Bank, Kepulauan Spratly, dan Kepulauan Paracel.

Klaim ini telah ditetapkan sejak 1949 dalam masa pemerintahan Chiang Kai Shek.

Kemudian peta tersebut disederhanakan menjadi nine dash line serta dianggap menjadi alasan historis dan alasan perseteruan China dengan negara lainnya.

Atas dasar ini, Pemerintah China menolak protes Indonesia tentang pelanggaran batas wilayah laut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan tidak ada pelanggaran hukum internasional yang dilakukan China, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Penangkapan kapal berbendera Vietnam di laut Natuna, Selasa (19/3/2019).
Penangkapan kapal berbendera Vietnam di laut Natuna, Selasa (19/3/2019). (Pres rilis TribunWow.com)

 PKS Sebut Prabowo Terkesan Lembek soal Natuna: Tunjukkan Sikap Nasionalis dan Patriot

Indonesia Tak Mengakui Nine Dash Line

Dikutip dari cuplikan video yang diunggah kanal Youtube Tribunnews.com pada Sabtu (4/1/2020), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan tegas menolak klaim China atas perairan Natuna.

Menurut Retno, China telah melanggar batas wilayah kedaulatan negara.

"Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia," kata Retno Marsudi dalam pernyataannya.

Ia juga meminta agar China mematuhi kesepakatan UNCLOS yang turut dihadiri China.

"Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982," lanjutnya.

"Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982."

"Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," tegas Retno.

Retno juga menyatakan Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash line yang diklaim secara sepihak oleh China karena tidak memiliki alasan hukum yang jelas.

 Pengamat Beberkan Cara Menangkan Pertarungan atas Klaim Natuna dari China, Sebut Kata Kunci

Lihat videonya dari awal:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)

Tags:
Konflik RI dan China di NatunaNatunaMahfud MDChinaMenkopolhukam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved