Breaking News:

Banjir di Jakarta

Mengenal Program Naturalisasi, Cara Anies Baswedan Atasi Banjir di Jakarta, Masih Berjalan?

6 Mei 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya program andalan naturalisasi sebagai solusi banjir ibu kota. Apa itu?

DOKUMENTASI BNPB via Kompas.com
Tampilan banjir Jakarta dari helikopter yang mengangkut Kepala BNPB Doni Monardo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat mereka meninjau kondisi banjir terkini pada Rabu (1/1/2020). 

Dengan demikian, lebar lahan yang mesti tersedia, termasuk untuk daerah sempadan, 80-90 meter.

Selain itu, naturalisasi juga banyak dipraktikkan dengan menanami bantaran kali yang sudah bersih dan lebar dengan berbagai tanaman.

Pengamat Tata Kota Sebut Anggaran Antisipasi Banjir Minim, Bandingkan Perbaikan Trotoar hingga 1,4 T

Normalisasi terhenti

Sejak 2018, pelebaran sungai yang sebelumnya dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane di Sungai Ciliwung terhenti.

Hal ini karena lahan yang dibebaskan untuk melanjutkan pelebaran sungai itu belum memadai.

Di Kali Krukut, pembebasan lahan juga terhenti.

Sebelumnya, warga di bantaran Krukut sudah didata untuk pembebasan lahan.

Namun, sejak 2018 tak ada kelanjutan program ini.

Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2018 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau menetapkan bahwa garis sempadan sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan berjarak 10 meter dari tepi kiri-kanan palung sungai dengan kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 meter, 15 meter, 20 meter, dan 30 meter.

Sedikitnya ada 13 aliran sungai yang mengalir di Jakarta, dan Ciliwung adalah yang terbesar.

Hunian yang makin padat di bantaran kali jadi pekerjaan rumah dalam penataan sungai untuk mengatasi banjir.

Penataan sungai

Sementara itu, ahli lanskap kota dan pegiat Peta Hijau, Nirwono Joga, mengatakan, baik naturalisasi maupun normalisasi, pertama-tama sungai dan bantaran di Jakarta harus ditata.

Sebab, masalah sungai Jakarta adalah penyempitan parah karena banyak okupasi permukiman.

Pengerukan sungai dan relokasi hunian yang melanggar aturan bantaran mutlak diperlukan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
Anies BaswedanBanjir di JakartaJakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved