Kasus Novel Baswedan
Pakar Hukum Pidana UI Sebut Sulit Ungkap Kasus Novel Baswedan: Bisa Saja Ini Bukan Pelaku Sebenarnya
Pakar Hukum UI Chudry Sitompul memprediksikan kasus Novel Baswedan akan sukar untuk dituntaskan, ia juga menyebut kemungkinan pelaku lain terlibat
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul memberikan penjelasannya soal perkembangan kasus penyerangan terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Dikutip TribunWow.com, Chudry menyebut minimnya bukti dan saksi saat waktu penyerangan tersebut akan mempersulit mengungkap pelaku di balik penyerangan tersebut.
"Ini suatu pengungkapan yang sulit karena bukti dan saksinya sangat minim sekali, " kata Chudry di acara 'PRIMETIME NEWS' metrotvnews, Minggu (29/12/2019).
"Dengan ditangkapnya ini kita juga apresiasi kepada Polri bahwa akhirnya dengan cara saintifik itu akhirnya terungkap," tambahnya.
• Andrea Poeloengan Minta Publik Tak Asal Tebak Dalang Kasus Novel Baswedan: Kapolri Sudah Janji
Chudry mengatakan terungkapnya dalang kasus Novel Baswedan semua bergantung kepada keterangan dari dua pelaku yang berhasil diamankan oleh kepolisian.
"Ini memang merupakan pekerjaan yang sulit," katanya.
"Kalau dipertanyakan apakah ada pelaku yang lain, termasuk intelektual provokatornya, pelaku intelektual."
"Ini juga bergantung kepada keterangan dari kedua orang yang ditersangka sekarang," lanjut Chudry.
Kemudian dilihat dari sisi hukum, Chudry mengatakan pembuktian bahwa pelaku benar-benar bersalah akan sulit dibuktikan karena saksi mata pada waktu kejadian hanya Novel Baswedan.
"Ini pun di persidangan juga akan sulit nantinya," kata Chudry.
"Karena apakah korban bisa memastikan memang dia pelakunya."
"Bisa saja pelakunya orang lain atau bukan sendiri."
"Karena saksinya, satu-satunya saksi korban," tambahnya.
Meskipun Novel Baswedan melihat sendiri pelaku penyerangnya, Chudry mengatakan belum tentu Novel mengenali pelaku tersebut.
"Dan Pak Novel juga tidak pasti," kata Chudry.
Chudry mengatakan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, ada kemungkinan bahwa pelaku tidak bergerak secara personal.
"Yang mendukungnya ini kan cctv, kalau dilihat cctv itu berapa orang, cuma 2 atau ada yang lain,"
"Pengungkapan ini kan berdasarkan pekerjaan intelijen, sehingga terungkap."
"Bisa saja ini bukan pelaku sebenarnya." tambah Chudry.
• Polisi Disebut Belum Tuntas Jelaskan Kasus Novel Baswedan yang Dianggap Jadi Percobaan Pembunuhan
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
Pakar Ekspresi Analisa Gestur Penyerang Novel Baswedan
Satu dari dua terduga pelaku penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan sempat mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan tanya di masyarakat, yaitu soal sebutan pengkhianat.
Menanggapi hal tersebut, pakar ekspresi Handoko Gani menduga berdasarkan intonasi dan gestur dari terduga pelaku, memungkinkan adanya motif selain dendam pribadi dalam penyerangan Novel Baswedan.
Dikutip TribunWow.com, mulanya Handoko menjelaskan bahwa apa yang terlihat di luar belum tentu mencerminkan apa yang sebenarnya dipikirkan oleh pelaku.
• Andrea Poeloengan Minta Publik Tak Asal Tebak Dalang Kasus Novel Baswedan: Kapolri Sudah Janji
"Kita semua harus jernih melihat ini semua, bahwa ekspresi wajah, gestur bahkan suara dan ucapan itu bukan 100 persen asli," kata Handoko di acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' Talk Show tvOne, Minggu (29/12/2019).
"Tapi bisa juga sengaja disembunyikan, yang artinya tentu tugas dari analis, kepolisian untuk mengungkap mana yang benar dan mana yang tidak," tambah Handoko.
Handoko kemudian membahas kronologi terduga pelaku penyerang Novel Baswedan secara spontan berteriak dan menyebut Novel sebagai pengkhianat.
"Kalau kita lihat apa yang terjadi dalam video klip yang cukup sebentar ini, mulai dari keluar pintu kaca sampai dirangkul dan berbicara di depan media," katanya.
"Memang ini menjadi satu pertanyaan besar, dengan ekspresi wajah yang seperti demikian dan gestur yang seakan tidak menunjukkan rasa takut, tiba-tiba bisa menyatakan Bang Novel ini pengkhianat," papar Handoko.
Handoko menyebut ada dua kemungkinan di balik pernyataan tersebut.
Pertama adalah memang spontanitas emosi, dan yang kedua adalah sengaja diucapkan kepada awak media.
"Ini suatu pertanyaan yang unik, yang artinya apakah ini sengaja diucapkan dalam konteks pertemuan dengan media," ujarnya.
"Ataukah itu memang tidak sengaja, dan merupakan luapan batin dari Beliau," imbuh Handoko.
Namun Handoko kemudian mengungkap fakta cara penyerangan yang dilakukan oleh pelaku.
Ia mengatakan apabila memang berasal dari motif pribadi, maka seharusnya ekspresi pelaku lebih emosional.
"Kalau saya perhatikan, untuk bisa seseorang menyiram dengan air aki yang kita definisikan bersama sebagai tindakan yang keji," kata Handoko.
Berdasarkan temuannya, Handoko menduga ada motif lain selain dendam pribadi yang mendorong pelaku untuk melakukan aksi penyiraman air keras.
"Harusnya ekspresinya lebih dari itu, yang artinya saya menduga, berasumsi bahwa ini bukan motivasi pribadi," kata Handoko.
"Tapi kalau bukan motivasi pribadi, dan sengaja mengucapkan kata pengkhianat, tentunya ini menjadi unik."
"Ketika kata itu diucapkan tentunya nantinya penegak hukum harus menggali lebih dalam siapa pengkhianatnya," tambahnya.
Handoko mengatakan selama belum ada informasi lebih lanjut dari polisi, ucapan tersebut masih bisa berarti apapun.
"Ini bisa sengaja diucapkan dan entah maunya apa, ataupun semata-mata luapan," katanya.
"Maka ini menjadi PR bagi kita semua untuk mengawal kasus ini," imbuh Handoko.
• Polisi Disebut Belum Tuntas Jelaskan Kasus Novel Baswedan yang Dianggap Jadi Percobaan Pembunuhan
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Berteriak
Dua pelaku penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, RB dan RM resmi dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada, Sabtu (28/12/2019) siang.
Saat digiring ke mobil untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri, pelaku berinisial RB sempat berteriak memberikan pernyataan kepada awak media terkait Novel Baswedan.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Kompastv, Sabtu (28/12/2019), RB mengungkapkan kekesalannya terhadap Novel Baswdan.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucapnya sembari berteriak kepada awak media.
Berbeda dengan RB, RM tidak mengucapkan apapun saat digiring ke mobil polisi.
Begitu keduanya tiba di Kantor Bareskrim Mabes Polri, RB beserta RM yang merupakan anggota Polri aktif tersebut enggan memberikan komentar apapun terkait kasus Novel Baswedan.
Ditahan 20 Hari ke Depan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Devisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan akan ditahan selama 20 hari ke depan, sejak Sabtu (28/12/2019).
"Bahwa pada jam 2.14 WIB jadi pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Saudara Novel, hari ini setelah dilakukan pemeriksaan dibawa ke Bareskrim Polri," kata Argo.
"Dan mulai hari ini juga bahwa tersangka sudah dilakukan penahanan, kita tahan 20 hari ke depan," lanjutnya.
• Kekhawatiran Istri Novel Baswedan setelah Dua Pelaku Penyiraman Ditangkap: Menutupi Fakta Sebenarnya
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung Malik)