Breaking News:

Cerita Selebriti

Medina Zein Ditahan di Polda Metro Jaya setelah Positif Gunakan Narkoba

Pengusaha Medina Zein ditahan pihak kepolisian setelah terbukti konsumsi narkoba.

Instagram @medinazein
Pengusaha Medina Zein positif gunakan narkoba 

TRIBUNWOW.COM - Pengusaha Medina Zein ditahan pihak kepolisian setelah terbukti konsumsi narkoba.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kini Medina sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Sekarang MZ sudah kami lakukan penahanan di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Yusri menjelaskan, Medina diamankan saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Medina kemudian bawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Medina Zein Positif Konsumsi Narkoba setelah Diamankan Polisi karena Kasus Ibra Azhari

Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina positif memakai narkoba.

"Dan tes urine-nya terbukti semuanya mengandung amfetamin semuanya. Yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan," ucap Yusri.

Penangkapan terhadap Medina adalah hasil pengembangan dari kasus narkoba yang menimpa kakak iparnya, aktor Ibra Azhari.

Sebelumnya, adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari, kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Minggu (22/12/2019).

Dalam penggeledahan di rumah Ibra Azhari, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau.

Ada pula sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Positif Pakai Narkoba, Medina Zein Ditahan di Polda Metro Jaya".

Sumber: Kompas.com
Tags:
Medina ZeinnarkobaIbra Azhari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved