Ahmad Dhani Bebas
Ahmad Dhani Segera Bebas dari Penjara, Mulan Jameela: Sampai Ketemu Cintaku
Politisi Partai Gerindra, Mulan Jameela akan segera bertemu dengan sang suami, Ahmad Dhani.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Akibat kasus tersebut, pada November 2017 Ahmad Dhani ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani pun harus menjalani sidang untuk kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada sidang putusan 28 Januari 2019, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.
Dhani terbukti melanggar tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian melalui cuitannya.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Akhirnya, hukuman Ahmad Dhani pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara
2. Kasus vlog idiot
Selain soal ujaran kebencian, Ahmad Dhani juga terjerat kasus 'Vlog Idiot'.
Kasus itu bermula saat Ahmad Dhani membuat sebuah vlog di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu d
Kala itu, band Dewa 19 yang mulanya akan menghadiri acara deklarasi 2019 Ganti Presiden.
Namun, acara tersebut gagal karena dibubarkan polisi.
Ahmad Dhani yang saat itu menginap di Hotel Majapahit tidak bisa keluar dari hotel karena diadang massa pengunjuk rasa.
Dari situ, Dhani membuat vlog yang diunggah di akun instagram-nya.
• Ahmad Dhani Bakal Segera Bebas, Lieus Sungkharisma Singgung soal Pertemuan dengan Prabowo
Isi vlog itu terkait permintaan maaf Dhani kepada massa deklarasi 2019 Ganti Presiden karena tidak bisa keluar dari hotel untuk menghadiri massa aksi.
Selain itu, Dhani juga menyebut bahwa massa yang menghadangnya di Hotel Majapahit adalah orang-orang 'idiot'.
Atas video tersebut, Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur atas video vlog tersebut.
Pada 18 Oktober 2019, Polda Jawa Timur menaikkan status Ahmad Dhani yang mulanya hanya saksi hingga menjadi tersangka pencemaran nama baik atau vlog idiot.