Kasus Novel Baswedan
Didebat Haris Azhar, Mantan Anggota TGPF Singgung Wakil Bupati Kebumen dalam Kasus Novel Baswedan
Perdebatan terjadi antara Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dengan Mantan Anggota TGPF Kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dengan Mantan Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo.
Dilansir TribunWow.com, keduanya berselisih paham soal dua tersangka penyiraman Novel Baswedan yang telah dibekuk pihak kepolisian.
Bahkan, Hermawan Sulistyo menyinggung wakil bupati Kebumen dalam kasus penyiraman Novel Baswedan.
• Sempat Teriak Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Tersangka RB Tersenyum saat Dipindah Rutan
• Novel Baswedan Tak Percaya Motif Penyerangan karena Dendam Pribadi: Ini Lelucon Apa Lagi?
Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (28/12/2019), Haris Azhar mulanya mengungkap keraguan terhadap dua tersangka penyiraman Novel Baswedan itu.
Disebutnya, ada sejumlah kejanggalan terkait penangkapan dua terangka berinisial RB dan RM itu.
Lantas, Haris Azhar pun menyinggung pernyataan tersangka RB yang mengaku menaruh dendam pada Novel Baswedan.
Menurutnya, hal itu hampir sama dengan kasus pembunuhan Aktivis HAM, Munir.
"Kasus Munir, dibunuh karena dianggap pengkhianat juga," ucap Haris Azhar.
"Nah ini kan luas, memang betul nanti lihat aja di pengadilan."
Ia menambahkan, biasanya kebohongan tersangka akan tampak dalam reka ulang yang digelar pihak kepolisian.
"Tapi enggak harus nunggu di pengadilan, biasanya kalau mau nguji praktik pidana itu kita ujinya di reka ulang," kata Haris Azhar.
"Orang kalau bohong di reka ulang nanti ketahuan."
Pernyataan Haris Azhar itu pun langsung ditanggapi oleh Hermawan Sulistyo.
Menurutnya, seseorang tak akan bisa membohongi semua orang.
"Jadi tadi saya sebut orang yang melakukan rekayasa itu tahu dia nanti kalau membohongi satu orang masih bisa selamanya," ucap Hermawan.
"Membohongi semua orang pada satu situasi tertentu bisa."

• Pelaku Penyerangan Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Teriak sebelum Dibawa ke Mobil Polisi
Lantas, ia menyebut Haris Azhar tak mengetahui laporan tim GNPF Novel Baswedan.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan perdebatan di antara keduanya.
"Haris kan tidak baca laporan kami," ujar Hermawan.
"Lah Anda juga enggak baca laporan saya?," jawab Haris Azhar.
"Kita tahu lah laporan Anda," ucap Hermawan.
"Enggak tahu Anda, enggak tahu," kata Haris Azhar.
Menurut Hermawan, Haris Azhar hanya berasumsi hingga meragukan tim kepolisian yang menangkap dua tersangka penyerangan Novel Baswedan.
"Bukan, Anda berangkat dengan asumsi-asumsi," ucap Hermawan.
"Sekarang asumsi-asumsi itu dipatahkan dengan orangnya ketangkap dan Anda bingung membela asumsi-asumsi itu."
Terkait hal itu, Haris Azhar langsung menyampaikan bantahannya.
Ia bahkan menyebut pihak kepolisian tak merujuk ke lapangan dalam mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Yang mematahkan itu hanya polisi yang punya otoritas, tapi faktanya tidak merujuk ke lapang, saya justru merujuk ke lapangam," ujar Haris Azhar.
"Saya tahu CCTV-nya, Anda tim pakar enggak ke lapangan, saya tahu."
Namun, ucapan Haris Azhar itu kembali dibantah oleh Hermawan.
Ia mengklaim tim GNPF bahkan sudah menelusuri ke berbagai daerah untuk mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan.
"Dari mana kita enggak di lapangan, kita sampai ke Malang, kita sampai ke Kalimantan Tengah, kita telusuri semua," ucap Hermawan.
"Kita sampai ke Kebumen, Anda pasti enggak tahu Kebumen apa hubungannya."
"Anda enggak tahu apa hubungannya wakil bupati Kebumen dengan kasus ini."
Meski demikian, Hermawan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hubungan kasus Novel Baswedan dengan wakil bupati Kebumen.
Hal tersebut lantaran Haris Azhar langsung memotong dengan membahas Munir hingga keduanya kembali berdebat soal Munir dan KontraS.
Simak video berikut ini mulai menit ke-7.37:
Dendam pada Novel Baswedan
Setelah berjalan selama dua tahun, terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi penangkapan pelaku penyerangan terhadap dirinya Novel Baswedan mengomentari hal tersebut dari dua sisi.
Dikutip dari video unggahan Kompastv, Jumat (27/12/2019), pertama Novel mengapresiasi langkah polisi karena berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku penyerangan dirinya.
"Di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan," kata Novel.
• Sambil Teriak, Penyerang Novel Baswedan Beri Pernyataan Kontroversi soal Kasusnya: Tolong Dicatat
Namun Novel juga turut mengomentari adanya motif yang dikatakan karena dendam pribadi.
Dirinya tidak percaya bahwa pelaku menyerang karena motif dendam pribadi.
"Tapi di sisi lain ketika dikatakan bahwa terkait dengan masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apa lagi," kata Novel.
"Jadi apalagi kalau dibilang adanya dendam pribadi."
"Emang saya punya utang apa? Dan saya pikir akan lebih baik kalau saya bertemu dengan orangnya itu," tambahnya.
Meskipun curiga dengan motif tersebut, Novel mengatakan dirinya akan menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.
"Saya enggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, kita tentu harus menghormati," terangnya.
Novel lalu berpesan agar pemeriksaan pelaku harus tetap dilakukan sesuai tujuan awal yaitu mengungkap dalang utama di balik penyerangan dirinya.
"Cuma satu hal yang harus saya garis bawahi, jangan sampai objektivitas ditinggalkan," ujarnya.
Tak Kenali Pelaku
Mengenai identitas pelaku, Novel mengakui dirinya tidak mengenal kedua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif.
Novel juga meyakini para anggota aparat keamanan tidak akan melakukan penyerangan terhadap dirinya.
"Saya kenal dengan banyak anggota, anggota Brimob, anggota TNI, yang saya yakin mereka rasanya enggak mungkin melakukan hal-hal yang seperti itu," tutur Novel.
• Video Penampakan Pelaku Penyerang Novel Baswedan: Saya Gak Suka karena Dia Pengkhianat
Novel kemudian kembali menegaskan bahwa motif dendam pribadi tidak dapat diterima.
"Kalau dibilang dendam, dendam pribadinya dia atau dendam atasannya, saya kira enggak masuk akal," kata Novel.
"Saya enggak percaya kalau kemudian dianggap sebagai dendam pribadi, saya enggak percaya."
"Jadi saya di satu sisi saya ingin mengapresiasi, di sisi lain saya khawatir ada cerita lain," tambahnya.
Novel kemudian menyerahkan keterangan lebih lanjut kepada kuasa hukumnya.
"Tapi lebih lanjut saya akan lebih tepat kalau kuasa hukum saya yang menyampaikan," jelasnya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Anung Maulana)