Terkini Nasional
Erick Thohir Lelang 6 Jabatan Petinggi di BUMN, Ini Syarat, Formasi, dan Tata Cara Daftarnya
Menteri BUMN Erick Thohir melelang jabatan pimpinan tinggi madya di Kementerian BUMN. Berminat?
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;
5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;
8. Sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;
9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
10. Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
11. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
12. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;
13. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2018;
14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
15. Sehat jasmani dan rohani; dan
16. Bebas Narkoba.
• Erick Thohir Jawab Kekhawatiran Pegawai Anak Cucu BUMN soal Nasib Pekerjaan seusai Penggabungan
Bagi Non-PNS
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/erick-thohir-bumn-1.jpg)