Breaking News:

Terkini Nasional

Erick Thohir Lelang 6 Jabatan Petinggi di BUMN, Ini Syarat, Formasi, dan Tata Cara Daftarnya

Menteri BUMN Erick Thohir melelang jabatan pimpinan tinggi madya di Kementerian BUMN. Berminat?

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)
Menteri BUMN Erick Thohir. Erick Thohir melelang jabatan pimpinan tinggi madya di Kementerian BUMN, berminat? Cek syarat, tata cara pendaftaran dan formasinya. 

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;

7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;

8. Sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;

9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

10. Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

11. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

12. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

13. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2018;

14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

15. Sehat jasmani dan rohani; dan

16. Bebas Narkoba.

Erick Thohir Jawab Kekhawatiran Pegawai Anak Cucu BUMN soal Nasib Pekerjaan seusai Penggabungan

Bagi Non-PNS

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Tags:
Erick ThohirBUMNPNS
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved