Dewan Pengawas KPK
Was-was dengan Penegak Hukum Korupsi Dewas dan KPK, Said Didu Beri Saran untuk Pegiat Anti Korupsi
Mantan Sekmen BUMN, Said Didu mengaku was-was dengan penegakan hukum, khususnya di bidang korupsi (KPK). Dirinya beri saran para pegiat antikorupsi.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengaku was-was dengan penegakan hukum, khususnya di bidang korupsi.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik Pimpinan dan sekaligus Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pada Jumat (20/12/2019).
Namun pembentukkan Dewas KPK justru mendapatkan respon negatif dari kalangan publik, khususnya dari para penggiat anti korupsi.
• Said Didu Sebut Pemberantasan Korupsi oleh KPK dan Dewas Suram jika Tak Ada Mekanisme Baru
Banyak tudingan yang menyebut jika Dewas KPK dibentuk hanya untuk kepentingan pemerintah.
Selain itu, adanya Dewas juga dinilai hanya akan menyulitkan cara kerja dari KPK itu sendiri.
Karena seperti yang diketahui, nantinya KPK harus mendapatkan izin dari Dewas sebelum melakukan penindakan kasus korupsi.
Hal tersebut dikhawatirkan malah melemahkan tugas dari KPK.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube MSD, Selasa (24/12/2019), Said Didu menyarankan kepada para penggiat anti korupsi untuk terus melakukan pengawasan kepada KPK maupun Dewas.
"Saya sarankan tetap melakukan pengawasan yang sangat bagus," ujar Said Didu.
Selain untuk penggiat anti korupsi, Said Didu juga memberikan masukan kepada fungsi-fungsi kenegaraan.
Seperti misalnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang harus meningkatkan pengawasannya.
"Sekarang yang paling penting menurut saya fungsi-fungsi kenegaraan untuk pencegahan itu harus meningkat seperti PPATK harus meningkatkan pengawasannya, kemudian daerah-daerah juga harus mengawasi dengan baik," jelas Said Didu.
"Tapi saya katakan bahwa saya agak was-was untuk penegakan hukum di bidang korupsi sekarang," pungkasnya.

• Pertanyakan Mekanisme Kerja KPK Di bawah Dewas, Said Didu: Enggak Mungkin Bangunkan untuk Minta Izin
Hanya Ada Satu Anggota yang Bisa Dipercaya
Said Didu menyebut hanya ada satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang bisa benar-benar dipercayai.