Breaking News:

Terkini Nasional

Nadiem Makarim Persiapkan Cetak Biru Pendidikan, Pengamat: Harus Sesuai Turunan UU

Nadiem Makarim menyiapkan cetak biru pendidikan Indonesia. Menurut pengamat, harus sesuai tujuannya dengan Undang-Undang Pendidikan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kompas.com
Pendiri Startup Gojek, Nadiem Makarim ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Nadiem Makarim menyiapkan cetak biru pendidikan Indonesia. Menurut pengamat, harus sesuai tujuannya dengan Undang-Undang Pendidikan. 

Kemendikbud akan membebaskan sekolah untuk menggunakan cara penilaian yang sesuai dengan kebutuhan.

Pengamat: Harus Sesuai UU Pendidikan

Menanggapi rencana kebijakan tersebut, pengamat pendidikan Ahmad Rizali mengatakan cetak biru pendidikan Indonesia harus memiliki tujuan yang jelas sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan.

"Kalau tak jelas jalannya (cetak biru pendidikan), ya, jangan bikin," kata Ahmad Rizali, Selasa (24/12/2019).

Menurut Ahmad, penting mengumpulkan esensi pendidikan yang terdapat di Undang-Undang Dasar.

"Ajak tokoh pendidikan seluruh Indonesia (untuk) buat bersama. Tanya pakar-pakar yang paham prediksi masa depan sekaligus tahapan yang diperlukan (tahun) 2030, 2040, 2050," tambahnya.

Cetak biru tersebut harus mencakup tujuan pendidikan Indonesia sampai rentang 25 tahun ke depan.

Selanjutnya, Kemendikbud dapat menetapkan roadmap dan memetakan modal yang dimiliki saat ini.

"Dengan cetak biru setidaknya ada roadmap dan arah yang jelas merupakan turunan konstitusi, tetapi jika cetak biru hanya berbentuk Peraturan Mendikbud, bisa tidak digubris Pemprov/Pemkab/Kota, RPJMN yang Perpres saja sering diabaikan," katanya.

Menurutnya, hal yang penting adalah menetapkan kebijakan prioritas, seperti pada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla yang membuat kebijakan Inpres SMK.

Ia memberi contoh, saat ini mutu pendidikan dasar Indonesia terpuruk menurut data PISA, AKSI, dan lain-lain.

Maka dari itu, Kemendikbud dapat memprioritaskan mutu pendidikan tingkat SD lalu ke SMP.

"Yang wajib (cetak biru pendidikan) adalah konteks Indonesia yang pada dasarnya tak ada yang sebanding dengan Indonesia dalam keberagaman apapun," katanya.

Jangan Sampai Berubah-Ubah

Sementara itu, anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrai Indonesia Perjuangan, Putra Nababan menyampaikan jangan sampai kebijakan Ujian Nasional (UN) berubah-ubah seiring pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nadiem MakarimCetak Biru PendidikanKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved