Breaking News:

Kabar Tokoh

Liberty Sitinjak Sebut Sel Setya Novanto Lebih Luas Dibandingkan yang Lain, Tak Ada Kamar Tersisa

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberty Sitinjak buka suara soal sel mewah Setya Novanto.

YouTube metrotvnews
Liberty Sitinjak dalam tayangan YouTube metrotvnews, Rabu (25/12/2019). Liberty Sitinjak akui sel Setya Novanto lebih luas dibandingkan dengan yang lain. 

Menurut Liberty, lebih dari separuh jumlah sel di Lapas Sukamiskin yang tak dapat digunakan.

"Baik, saya akan jawab, tadi sudah disebutkan di dalam pengantar kita punya 577 kamar," jawab Liberty.

"Di antara 577 kamar itu hampir 55 persen sudah tidak bisa dipakai."

Ia melanjutkan, Setnov menempati sel yang lebih besar dari yang lainnya karena memang tak ada lagi ruangan yang bisa dipakai.

"Itulah makanya kita ajukan ke Pak Menteri untuk menurunkan anggaran supaya itu kita fungsikan lagi keseluruhannya," ujar Liberty.

"Jadi karena ketidakberadaan kamar lagi sehingga mereka (Setnov) itu bisa di situ."

Simak video berikut ini menit 9.00:

Fasilitas Mewah di Sel Setnov

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu mengungkap fasilitas istimewa yang tersedia di sel Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov).

Diketahui, Ombudsman kembali melakukan sidah di Lapas Sukamiskin pada Jumat (20/12/2019). 

Dilansir TribunWow.com, Ninik menyebut Setnov yang ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung disediakan fasilitas kamar khusus.

Di dalam kamar Setnov, bahkan terdapat toilet duduk hingga lantai parket.

Ninik Rahayu pun menyinggung pernyataan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin soal standarisasi sel yang seharusnya dilakukan sejak Oktober 2019.

Mulanya, sang presenter menyinggung soal sidak yang dilakukan Ombudsman sepanjang 2018 hingga 2019.

"Ini artinya Ombudsman sudah dua kali sidak, tahun 2018 dan tahun 2019," ujar sang presenter.

JK Sebut Setya Novanto Biang Rusaknya Citra Golkar: Dia Mengemis, Melobi, Saya Bilang Tak Bisa Urus

Halaman
123
Tags:
Setya NovantoLapas SukamiskinKasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved