Breaking News:

Kabar Tokoh

Liberty Sitinjak Sebut KPK Minta Koruptor Ditahan di Lapas Sukamiskin, Asep Iwan Beri Bantahan Ini

Liberty Sitinjak menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pihak yang meminta para koruptor ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

YouTube metrotvnews
Asep Iwan (kiri) dan Liberty Sitinjak (kanan) dalam kanal YouTube metrotvnews, Rabu (25/12/2019). 

"Jadi sampai sekarang kami masih berpegang bahwa penempatan napi koruptor ini adalah keputusan dari KPK," kata Liberty.

Terkait hal itu, Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu pun turut angkat bicara.

Ninik Rahayu menyebut selama ini Lapas Sukamiskin memang khusus digunakan untuk memenjarakan tahanan politik.

"Kan begini, dulu Sukamiskin itu untuk tahanan politik sebenarnya, para intelektual yang punya persoalan politik," ujar Ninik.

"Jadi yang melawan pemerintahan ditaruh di situ."

Ninik menambahkan, tak ada masalah jika pra koruptor dipenjarakan di Sukamiskin.

"Taruhlah sekarang pelaku koruptor oleh KPK diletakkan di Sukamiskin, enggak apa-apa kalau ini yang jadi keputusan," ujar Ninik.

"Persoalannya, jangan ada diskriminasi dalam penempatan."

Ia pun menyebut para napi memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas yang sama dengan napi lain.

"Tempatkan mereka sesuai dengan aturan Permenkumham Tahun 2013 Nomor 6 bahwa semua punya fasilitas yang sama," kata Ninik.

"Tidak boleh orang-orang pribadi sebagai narapidana lalu memberikan kontribusi. Ada wastafel itu udah enggak boleh."

Simak video berikut ini menit 18.57:

Lapas Sukamiskin adalah Cagar Budaya

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar), Liberty Sitinjak angkat bicara soal sel mewah Setya Novanto (Setnov).

Dilansir TribunWow.com, Liberty Sitinjak membantah tudingan bahwa dari 2018 hingga 2019 Setnov menikmati fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Halaman
123
Tags:
Liberty SitinjakSetya NovantoLapas Sukamiskin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved