Kasus Korupsi
KPK Periksa Muchsin Mohdar sebagai Saksi terkait Kasus Suap Dana Hibah KONI
KPK memanggil beberapa saksi untuk kasus dugaan suap dana hibah KONI, seperti Muchsin Mohdar, Mamat Mohdar, Desi Krisdianti, dan Fais.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Muchsin Mohdar untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasoinal Indonesia (KONI), Kamis (26/12/2019).
Muchsin dipanggil untuk menjadi saksi tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sesuai dengan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK.
Dikutip dari Kompas.com, Muchsin adalah pengusaha dan merupakan ipar dari Bacharuddin Jusuf Habibie.
• Said Didu Sebut Hanya Ada Satu Anggota yang Bisa Dipercaya dari 5 Dewas KPK: Tapi Dia Kan Sendiri
• Said Didu Sebut Pemberantasan Korupsi oleh KPK dan Dewas Suram jika Tak Ada Mekanisme Baru
Selain Muchsin, KPK memanggil tiga saksi lain, yaitu Mamat Mohdar dan Desi Krisdianti dari pihak swasta, serta Fais, staf Mamat Mohdar.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Imam Nahrawi dan Mifathul Ulum, asisten pribadinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Mantan Menpora tersebut diduga menerima dana Rp 26,5 miliar untuk mengurus proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.
Ia diduga menerima suap sebesar Rp 14,7 miliar melalui Mifathul selama kurun waktu 2014-2018.
Selama 2016-2018 ia juga diduga menerima suap sebesar Rp 11,8 miliar.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, 18 September 2019.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018."
• Wakil Ketua KONI Berkelahi dengan Pejabat Disdik di Depan Wagub Sumbar akibat Dana Hibah Belum Cair
Panggil Empat Saksi Lainnya
Dikutip dari Kompas.com, KPK dijadwalkan memanggil empat orang saksi lainnya pada Kamis (26/12/2019) ini.
Menurut keterangan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dua dari empat saksi adalah staf khusus Menpora, Zainul Munasichin dan Faisol Riza.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum, asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi)," kata Febri Diansyah.
Saksi yang ketiga adalah M Angga, salah satu PNS staf Kemenpora sebagai saksi untuk tersangka Ulum.
Saksi keempat adalah Intan Kusuma Dewi yang merupakan sekretaris Budipradono Architects.
Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi.
(TribunWow.com)