Dewan Pengawas KPK
Ini yang Ditakutkan oleh Said Didu seusai Pimpinan dan Dewas KPK Dibentuk Langsung oleh Presiden
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyoroti pembentukan komisioner dan Dewas KPK ada campur tangan dari Presiden Joko Widodo.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Jadi mudah-mudahan orang-orang yang diangkat ini menganggap dirinya memang sebagai orang pejabat negara yang mendapat amanah dari negara, bukan anak buah presiden," harapnya.
"Karena yang melakukan korupsi ini adalah orang-orang yang punya kekuasaan dan presiden adalah puncak dari kekuasaan."
• YLBHI Pertanyakan Peran Dewas jika KPK akan Banyak Pencegahan daripada Penindakan: Maling Dibiarin?
Dirinya tidak ingin, KPK tebang pilih ketika bekerja karena atas dasar punya keterikatan dengan pemerintah atau pemegang kekuasaan.
"Akan menjadi masalah besar apabila orang-orang yang diangkat ini merasa anak buahnya presiden, karena diangkat oleh presiden," tutur Said Didu.
"Saya lihat jadi yang paling kita khawatirkan adalah bahwa ini kan kuatnya KPK kemarin karena sepertinya komisioner ini sudah kena juga terdekte oleh kepentingan politik, sehingga terkesan tebang pilih," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit awal:
Jokowi Sayang KPK
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, memberikan jawaban atas keraguan dari banyak pihak terkait pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Seperti yang diketahui, Jokowi telah melantik lima anggota Dewas KPK, yang diketuai oleh Tumpak Hatorangan Panggabean, pada Jumat (20/12/2019).
Namun hadirnya Dewas KPK belum bisa diterima oleh banyak pihak, termasuk para penggiat anti-korupsi, satu di antaranya Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari.
• Tanggapi Tudingan Dewas KPK Dibentuk untuk Kepentingan Jokowi, Politisi PDIP: Jangan Menangisi Lagi
Feri Amsari mengaku tidak menyetujui hadirnya Dewas KPK tersebut.
Dirinya menilai ada yang ditakutkan dari munculnya Dewas di tengah-tengah KPK.
Menurut Feri Amsari, bukan tidak mungkin Dewas justru akan menewaskan KPK itu sendiri.
Feri Amsari menambahkan, hadirnya Dewas hanya akan melemahkan tugas dari KPK karena menghilangkan banyak kewenangan-kewenangannya.
Dan tentunya juga membantasi tugas-tugas dari KPK.
"Jika kita memperhatikan dan membaca baik-baik Undang-Undang No 19 Tahun 2019, saya melihat ada potensi Dewas akan membuat KPK Tewas," ujar Feri Amsari.