Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Bahas Dewas dan KPK, Said Didu Sebut Penegak Hukum Sekarang Ada di Bawah Kekuasaan Pemerintah

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyebut KPK dan Dewan Pengawas berada di bawah kekuasaan pemerintah.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyebut KPK dan Dewan Pengawas hanyalah sebagai cukong dari kekuasaan pemerintah. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyebut KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) berada di bawah kekuasaan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Said Didu melalui Youtube pribadinya, MSD yang tayang pada Selasa (24/12/2019).

Mulanya, Said Didu menyebut pekerjaan dari KPK dibatasi oleh Dewan Pengawas (Dewas).

Pertanyakan Mekanisme Kerja KPK Di bawah Dewas, Said Didu: Enggak Mungkin Bangunkan untuk Minta Izin

Kemudian Said Didu juga menyoroti jumlah anggota KPK di berbagai daerah yang masih sangat minim.

Oleh karenanya KPK masih dibantu dengan pihak kepolisian.

Padahal menurut Said Didu, polisi dan penegak hukum lainnya merasa berada di bawah kekuasaan pemerintah.

"Saya agak pesimis juga, karena tangan-tangan KPK di daerah, penyidik KPK itu sedikit sekali jumlahnya, sehingga selalu tetap saja tergantung kepada polisi untuk melakukan penyidikan di berbagai daerah," ujar Said Didu.

"Dan problemnya sekarang adalah polisi sekarang penegak hukum sekarang ini betul-betul merasa di bawah kekuasaan," sambungnya.

Said Didu kemudian menyimpulkan, ketika semua penegak hukum tunduk dengan pemerintahan, maka sangat tidak mungkin mereka akan menangkap orang-orang yang mempunyai kekuasaan.

"Jadi kalau penegak hukum, kejaksaan, dan polisi sudah harus melapor presiden untuk menangkap koruptor, dan KPK juga harus mendapat restu dari presiden untuk menangkap koruptor, maka hanya orang yang jauh dari kekuasaan yang bisa ditangkap oleh KPK dan penyidik hukum," jelas Said Didu.

"Sehingga apa yang terjadi, semua orang akan menjadi cukong kekuasaan ujungnya," tegasnya.

Ini yang Ditakutkan oleh Said Didu seusai Pimpinan dan Dewas KPK Dibentuk Langsung oleh Presiden

Lebih lanjut, Said Didu mengaku khawatir nantinya keberadaan Dewas justru malah menyulitkan kerja dari KPK.

Said Didu menjelaskan jika saat ini KPK tidak punya lagi kekuasaan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT), karena sudah tidak mempunyai hak otonomi lagi.

Dengan begitu maka KPK harus lebih dulu izin ke Dewas sebelum melakukan OTT ataupun penyadapan.

Hal tersebutlah yang dirasa justru menyulitkan kerja dari KPK.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyoroti pembentukan komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ada campur tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyoroti pembentukan komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ada campur tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Tangkap Layar Youtube MSD)
Halaman
12
Tags:
Dewan Pengawas KPKKPKSaid Didu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved